Terlanjur Nikah Muda, Menko PMK Muhadjir Effendy Imbau Pasangan di NTB Menunda Kehamilan
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, menaruh perhatian terkait maraknya pernikahan dini di NTB.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, menaruh perhatian terkait maraknya pernikahan dini di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Menteri Muhadjir menyampaikan imbauan agar pasutri yang terlanjur nikah muda untuk menunda kehamilan.
"Ya kalau akhirnya memang sudah menikah dini ya diusahakan jangan segera hamil dulu, kalau memang terpaksa sudah nikah, tunggu sampai betul-betul usia kehamilan siap," kata Muhadjir usai meninjau bantuan Rumah Tahan Gempa (RTG) di Desa Tratak, Lombok Tengah, Jumat (28/8/2020).
Disamapaikan Muhadjir, informasi yang didapatkan melalui Kepala BKKBN, jika hamil di usia dini, maka pertumbuhan akan berhenti dan akan diambil oleh janin.
Baca: Gubernur NTB: Imbauan untuk Cintai Produk Lokal Jangan Cuma Jadi Slogan Belaka
"Perlu diketahui berdasarkan dari ahli kesehatan kemarin bapak BKKBN memberi tahu, kalau orang itu hamil, usianya belum cukup, maka pertumbuhan ibu itu akan berhenti karena pertumbuhannya diambil alih oleh si janin," kata Muhadjir.
Muhadjir menyarankan agar mereka yang sudah terlanjur menikah dini agar menunda kehamilan sampai umur 20 atau 21 tahun.
Selain itu Muhadjir mengharapkan agar para orangtua dapat mendidik anak-anaknya agar dapat menyiapkan keluarga yang siap secara ekonomi, mental, keagamaan, dan siap secara kesehatan produksi.
Sebelumnya di salah satu Kabupaten di NTB yakni Lombok Timur, terdapat 7 siswa madrasah tsanawiyah dan aliyah setingkat SMP/SMA menikah dini karena alasan terlalu lama libur sekolah.
Sementara Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Lombok Timur mencatat trend kasus pernikahan dini setiap tahunnya meningkat.
Hingga Juli 2020 terdapat 15 kasus pernikahan dini di Lombok Timur.