ASN di Lingkup Pemda Provinsi Maluku Wajib Jalani Swab Test
ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku akan menjalani swab test menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR)
Editor: Sinatrya Tyas Puspita
![ASN di Lingkup Pemda Provinsi Maluku Wajib Jalani Swab Test](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/asn-di-lingkup-pemerintah-provinsi-maluku.jpg)
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Adjeng Hatalea
TRIBUNNEWS.COM, AMBON – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku akan menjalani swab test menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR).
Swab test ini diutamakan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melaksanakan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku, Kasrul Selang mengatakan hal ini dilakukan sebagai upaya mendeteksi penyebaran covid-19 terutama di area perkantoran.
Selain itu untuk memberi rasa aman kepada semua pihak, baik yang dilayani maupun yang melayani.
Untuk itu dia berharap semua ASN bisa berpartisipasi dalam pelaksanaan swab test ini.
Dia juga telah meminta para pimpinan OPD agar bisa tampil sebagai penggerak.