Kronologi Guru Honorer Sekap Murid 20 Hari di Hotel dan Dicabuli 30 Kali, Modusnya Bimbingan Belajar
Kronologi guru honorer luapkan napsu bejat pada muridnya dengan modus bimbingan belajar, HP disita, dan disekap di hotel selama 20 hari
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Kronologi guru honorer luapkan napsu bejat pada muridnya dengan modus bimbingan belajar, HP disita, dan disekap di hotel selama 20 hari.
Seorang guru honorer berinisial AG nekat memperkosa muridnya, MP (16) hingga berkali-kali.
Meski AG mengaku memperkosa MP 10 kali, namun sang murid menyebut total sudah 30 kali.
Tak hanya itu, AG mengajak muridnya itu ke hotel yang kemudian ia bawa ke rumahnya.
AG melancarkan aksi bejatnya itu dengan modus bimbingan belajar, demi membantu korban di tengah pandemi Covid-19.
Tak disangka, AG justru memanfaatkan hal tersebut untuk mencabuli korban.
Kapolres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) AKBP Guntur Saputro mengatakan, kejadian pencabulan berawal saat AG mengajak korban jalan-jalan ke Jambi.
Namun, korban justru dibawa ke sebuah hotel. Puas mencabuli MP, pelaku membawa korban ke rumahnya.
Di rumah pelaku, semua alat komunikasi milik korban disita.
Tak hanya itu, korban juga disekap selama 20 hari.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.