Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eks Kepala BPN Denpasar Bunuh Diri di Kejaksaan Tinggi Bali, Barang Bukti Berupa Pistol

Selain menyita pistol, Ditreskrimum Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan juga menyebut pihaknya akan memeriksa CCTV di lokasi kejadian.

Editor: Ifa Nabila
zoom-in Eks Kepala BPN Denpasar Bunuh Diri di Kejaksaan Tinggi Bali, Barang Bukti Berupa Pistol
DW.com
Ilustrasi pistol. 

TRIBUNNEWS.COM - Eks Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Denpasar berinisial TN (53) nekat bunuh diri di Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (31/8/2020) malam.

Dari kasus kematian TN, ada barang bukti berupa pistol.

Selain menyita pistol, Ditreskrimum Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan juga menyebut pihaknya akan memeriksa CCTV di lokasi kejadian.

Baca: Sebelum Ditahan, Mantan Kepala BPN Denpasar Izin ke Toilet Kejati Bali dan Bunuh Diri

Selain itu, sejumlah saksi seperti penasehat hukum korban dan penyidik Kejati Bali telah dimintai keterangan.

"Sementara kami masih melakukan penyelidikan untuk mencari bukti-bukti. Penyebab kematiannya, memastikan jenis senjatanya, bukti kepemilikan senjata," kata Dodi, di Kejati Bali, Senin malam.

Selain itu, akan didalami bagaimana prosedur penerimaan seorang tersangka di Kejati Bali.

"Prosedur penerimaan, kok bisa senjata masuk. Kami akan cek semuanya. Kami kumpulkan bukti dan mencari saksi," kata dia.

Berita Rekomendasi

Dodi mengatakan, jenazah akan dilakukan otopsi untuk mencari tahu penyebab kematiannya.

Baca: Aksi Wanita Hendak Bunuh Diri Melompat ke Kali, Gagal di Tangan Tim Jaguar Polres Depok

Namun, Dodi belum membeberkan jenis pistol yang digunakan TN.

Saat ini, akan dilakukan identifikasi terhadap pistol tersebut.

Namun, informasi sementara ada lima proyektil yang bersarang di senjata.

Kemudian satu peluru telah digunakan.

Diberitakan sebelumnya, eks Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) Denpasar, TN (53) meninggal usai bunuh diri di Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (31/8/2020) malam.

Ia bunuh diri usai diperiksa penyidik Kejati Bali dan hendak ditahan.

Wakajati Bali, Asep Maryono mengatakan, korban bunuh diri di toilet Kejati Bali.

"Ketika perjalanan (ke mobil tahanan) itu dia izin ke toilet dan bunuh diri. Kami sudah dapat konfirmasi yang bersangkutan meninggal dunia," kata Asep, di Kejati Bali, Senin malam. (Kompas.com/Imam Rosidin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Bunuh Diri Eks Kepala BPN Denpasar, Polisi Sita Pistol"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas