Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suami di Palembang Bunuh Pria yang Ganggu dan Ajak Prewedding Istri, Kini Dituntut 15 Tahun Penjara

Seorang pria nekat menusuk laki-laki yang kerap ganggu istrinya hingga tewas. Korban bahkan sempat menyeletuk akan pre wedding dengan istri pelaku.

Editor: Miftah
zoom-in Suami di Palembang Bunuh Pria yang Ganggu dan Ajak Prewedding Istri, Kini Dituntut 15 Tahun Penjara
wytv.com
Ilustrasi - Seorang pria nekat menusuk laki-laki yang kerap ganggu istrinya hingga tewas. Korban bahkan sempat menyeletuk akan pre wedding dengan istri pelaku. 

Sebab peristiwa berdarah itu terjadi di ruang kerja kantor Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BKAD) Sumsel yang terletak di Jalan A Rivai Palembang, Selasa (21/4/2020).

Ahmad Yoga (28) tewas dengan mengalami sejumlah luka tusuk yang dilakukan terdakwa.

Motif cemburu disebut-sebut menjadi latar belakang perbuatan nekat terdakwa.

Istri korban, Meily Agustina Putri yang juga dihadirkan dalam persidangan guna memberi kesaksian dihadapan majelis hakim.

Dalam kesaksiannya, Meily tak menampik suaminya menaruh cemburu kepada korban.

"Terjadinya (pembunuhan terhadap korban) karena suami saya cemburu," ujar Meily dihadapan majelis hakim yang diketuai Paul Marpaung SH pada sidang yang digelar PN Palembang, Selasa (21/4/2020),

Meily tak menampik adanya kedekatan antara dirinya dengan korban.

Berita Rekomendasi

Namun ia menyebut bahwa kedekatan itu hanya sebatas teman.

Sebab antara korban dan dirinya berada di satu divisi yang sama dalam lingkup kerja kantor BPKAD Sumsel.

"Namanya perasaan orang, kita tidak pernah tahu. Tapi memang mendekati hari kejadian, korban lebih sering main-main sama saya," ujarnya.

Dihadapan majelis hakim, Meily mempertegas maksud kata main-main tersebut.

"Misalnya dengan nyanyian, jadikan aku yang kedua. Ada juga waktu kami di Lubuk Linggau ada acara kantor, saat itu kita dengan teman-teman kantor karaokean, disitu dia juga menggoda saya lewat lagu. Pernah juga tangan dia menggandeng tangan saya pas mau foto. Tapi cepat-cepat saya singkirkan dan menghindar," ujar dia.

Menurutnya, selama sepuluh tahun membangun biduk rumah tangga atau tepatnya sejak 2010 silam, terdakwa Amos merupakan sosok pribadi sekaligus suami yang tidak emosional.

Namun tingkah laku korban yang kerap menggodanya, dikatakan Meily menjadi pemicu tindakan nekat yang dilakukan suaminya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Seleb
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas