Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Tarif Ruas Tol Cipularang dan Padaleunyi Naik Mulai 5 September, Ini Rinciannya

Adapun penyesuaian tarif ini tidak seluruh golongan kendaraan mengalami kenaikan, khusus golongan V yakni truk dengan lima gandar

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
zoom-in Tarif Ruas Tol Cipularang dan Padaleunyi Naik Mulai 5 September, Ini Rinciannya
Tribun Jabar/Zelphi
Ratusan kendaraan terjebak kemacetan dan terjadi antrean dari arah Bandung menuju Jakarta di Jalan Tol Cipularang Km 119 + 600, Desa Sukatani, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (27/8/2020). Pada lokasi ini yang berjarak satu kilometer dari lokasi longsor Februari 2020, petugas PT Jasa Marga melakukan penambalan lubang pada sejumlah titik. Kemacetan tidak dapat dihindari di lokasi ini, salah satu penyebabnya adalah jalan yang menanjak dari arah Bandung membuat kendaraan dengan beban berat terpaksa jalan sangat perlahan. Tribun Jabar/Zelphi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan melakukan penyesuaian tarif tol ruas jalan tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan ruas jalan tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) mulai Jumat (5/9/2020) pukul 00.00 WIB.

Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1128/KPTS/M/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang dan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1116/KPTS/M/2020 tanggal 26 juni 2020 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Padalarang-Cileunyi.

Baca: Gandeng Jasa Marga, JakCard Bank DKI Kini Bisa Dipakai untuk Bayar Tol Dalam Kota dan Jagorawi

Adapun penyesuaian tarif ini tidak seluruh golongan kendaraan mengalami kenaikan, khusus golongan V yakni truk dengan lima gandar atau lebih justru mengalami penurunan tarif.

Pada Ruas Tol Cipularang penurunan berlaku untuk golongan III yang turun sebesar sebesar 10,06 persen dan golongan V turun sebesar 13,02 persen.

Sementara itu, pada Ruas Padaleunyi penurunan tarif berlaku pada golongan V sebesar 9,61 persen.

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru menerangkan penyesuaian tarif merupakan upaya untuk menciptakan iklim investasi bisnis jalan tol yang kondusif.

Berita Rekomendasi

"Hal ini tentu saja akan menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia. Jasa Marga sebagai BUMN juga akan memberikan manfaat kepada Pemerintah RI selaku pemilik saham mayoritas Jasa Marga sebesar 70 persen," jelas Heru, Selasa (1/9/2020).

Berikut rincian tarif ruas jalan Tol Cipularang sepanjang 56,1 km terbaru:
Gol I: Rp 42.500,- yang semula Rp 39.500,-
Gol II: Rp 71.500,- yang semula Rp 59.500,-
Gol III: Rp 71.500,- yang semula Rp 79.500,-
Gol IV: Rp 103.500,- yang semula Rp 99.500,-
Gol V: Rp 103.500,- yang semula Rp 119.000,-

Ruas Jalan Tol Padaleunyi sepanjang 35,15 km:
Gol I: Rp 10.000,- yang semula Rp 9.000,-
Gol II: Rp 17.500,- yang semula Rp 15.000,-
Gol III: Rp 17.500,- yang semula Rp 17.500,-
Gol IV: Rp 23.500,- yang semula Rp 21.500,-
Gol V: Rp 23.500,- yang semula Rp 26.000,-

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas