Delapan Bioskop Ajukan Izin Beroperasi, Apa Kata Pemkot Bandung?
Pemkot Bandung tidak memiliki alasan untuk tidak mengizinkan sebuah tempat untuk relaksasi jika prosedur dan mekanismenya sudah memenuhi persyaratan.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Reporter Tribun Jabar, Tiah SM
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Delapan bioskop di Kota Bandung mengajukan relaksasi kepada Pemerintah Kota Bandung agar bisa kembali beroperasi. Sebelumnya 27 tempat hiburan karaoke dan klub malam di Bandung telah beroperasi.
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, Pemkot Bandung tidak memiliki alasan untuk tidak mengizinkan sebuah tempat untuk relaksasi jika prosedur dan mekanismenya sudah memenuhi persyaratan.
"Tidak ada alasan untuk tidak mengizinkan, dengan catatan-catatan yang sudah tertuang dalam surat izin. Seperti izin operasional yang harus melakukan pengetatan standar protokol kesehatan, kalau ada kejadian harus siap, dan lain sebagainya," ujar Ema di Balai Kota, Selasa (1/9/2020).
Ema mengatakan, bioskop di Kota Bandung memang belum ada yang diberi izin kembali beroperasi.
Namun, delapan bioskop tersebut termasuk yang pernah ditinjau wakil wali kota Bandung sedang dalam proses pengajuan agar diizinkan kembali beroperasi.
"Ada delapan bioskop yang mengajukan. Nanti yang bersangkutan dilihat, ditinjau di lapangan seperti apa, sudah clear atau tidak? Lalu silakan potret lapangan seperti apa? Meyakinkan atau tidak untuk dilakukan relaksasi?" ucap Ema.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Kenny Dewi Kaniasari, mengatakan dari 27 tempat hiburan di Kota Bandung yang diberikan surat persetujuan beroperasi kebanyakan adalah karaoke.
Baca: Wacana Pembukaan Bioskop, Anggota Komisi IX Minta Ada Kepastian dan Jaminan Keselamatan Rakyat
"Setelah melihat, kami tidak serta merta memberikan surat persetujuan. Kami pasti meninjau kembali, pokoknya harus ketat kontrolnya (standar protokol kesehatan)," ucap Kenny.
Menurutnya, salah satu yang termasuk tempat hiburan adalah bioskop dalam perwal sudah bisa untuk dilakukan relaksasi.
"Bioskop dalam Perwal 46 sudah bisa direlaksasi. Saat ini baru ada surat permohonan, sekarang masih proses. Pertimbangannya faktor kesehatan dulu. Seperti yang disampaikan Pak Sekda, penawasan protokol kesehatan harus ketat," ujar Kenny.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Delapan Bioskop Ajukan Izin Beroperasi Kembali, Ini Tanggapan Pemkot Bandung
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.