Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rumah Tri Nugraha Digeledah, Polda Bali Temukan Dua Senjata Api dan Puluhan Peluru Aktif

Polda Bali menemukan dua senjata api dan puluhan peluru aktif, serta sejumlah perlengkapan senjata.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Rumah Tri Nugraha Digeledah, Polda Bali Temukan Dua Senjata Api dan Puluhan Peluru Aktif
istimewa
Kondisi Tri Nugraha sesaat setelah melakukan aksi bunuh diri di toilet Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Senin (31/8/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Penyidik Polda Bali menggeledah rumah tersangka kasus gratifikasi penerbitan sertifikat tanah dan TPPU Tri Nugraha di Jalan Pulau Galang, Padangsambian, Denpasar Barat, Bali.

Hasilnya Polda Bali menemukan dua senjata api dan puluhan peluru aktif, serta sejumlah perlengkapan senjata.

"Kami temukan dua senpi, satu senjata kecil merek North America dan satu senjata api laras panjang seri 652178 yang terpajang di dinding," ungkap Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Dodi Rahmawan saat menggelar jumpa pers di Mapolda Bali, Denpasar, Bali, Rabu (2/9/2020).

Baca: Jenazah Tri Nugraha Dimakamkan di TPU Cikutra Bandung, Tepat di Sisi Sungai Cidurian

Sementara itu, peralatan senjata dan peluru yang ditemukan di rumah Tri Nugraha, yakni 1 kotak senjata warna hitam merek Alva 520 380, 1 buah magazine hitam, 2 buah sikat pembersih senjata, 1 tas pinggang senjata berisi peluru aktif, 28 butir peluru tajam.

Ada juga 1 selongsong peluru panjang, 5 butir peluru kaliber 22, 40 butir peluru kabiler 45 auto, 3 butir peluru kaliber 9 mili, 20 peluru 9 mili brc, jam tangan, selongsong peluru, dan 4 peluru yang masih aktif.

"Dari hasil pemeriksaan, lebih lanjut kami akan menunggu pemeriksaan secara laboratorium terhadap barang bukti senjata api dan proyektilnya," kata Kombes Dodi Rahmawan.

Selain peralatan senjata itu, Polda Bali juga menemukan sejumlah dokumen senjata atas nama Tri Nugraha.

Berita Rekomendasi

"Satu buku senjata, namun tidak ditemukan senjatanya, bukunya ada atas nama Tri Nugraha. Kemudian 1 buku senjata warna merah juga atas nama Tri Nugraha, tidak ditemukan senjatanya, 1 buku senpi warna hijau, kami cari senjatanya tidak ada," kata Dodi.

Dari semua senjata api yang ditemukan di rumah Tri Nugraha, Polda Bali memastikan semuanya tidak berizin alias ilegal.

Baca: Ombudsman Menilai Ada Kelonggaran Dalam Hal Pengawasan Terkait Kematian Tri Nugraha

"Senjata mouser laras panjang dan senjata kecil, tadi tidak ada izinnya dan tidak terdaftar, kemudian dokumen surat kepemilikan senjata yang kami temukan tadi tidak ada senjatanya. Kami akan melakukan pendalaman," ucap Dodi.

Sedangkan senjata yang ditemukan di ruang toilet Kejati, ungkap Dodi, juga tidak berizin alias ilegal.

Terkait hal ini, Polda Bali mengaku bakal melakukan pemeriksaan secara balestik.

Baca: Siapa Pemilik Senjata Api yang Digunakan Tri Nugraha untuk Bunuh Diri di Toilet Kantor Kejati?

Dari hasil penyelidikan Polda Bali, setelah memeriksa saksi-saksi dan rekaman CCTV, saat Tri Nugraha masuk ke Kejati Bali tidak dilakukan pemeriksaan barang dan orang.

"Analisa dalam CCTV dan interogasi saksi-saksi, jadi tidak dilakukan pemeriksaan atau penggeledahan orang yang itu merupakan bagian dari standar operasional prosedur, walaupun itu waktunya sudah menjelang sore," beber Dodi.

Hasil interogasi terhadap petugas pemeriksaan yang ada di loker dan saksi dari penyidik kejaksaan memang tidak dilakukan pemeriksaan itu.

Pada Senin (31/8/2020) kemarin, Tri Nugraha dua kali masuk ke Kantor Kejati Bali.

Pada pemeriksaan pertama, ia izin ke luar mengaku slat, tapi nyatanya Tri Nugraha tidak salat, namun ia pergi ke rumah sakit tanpa memberitahu penyidik.

Tri Nugraha saat bersaksi dalam sidang perkara penipuan, penggelapan dan TPPU dengan terdakwa I Ketut Sudikerta cs beberapa waktu lalu.
Tri Nugraha saat bersaksi dalam sidang perkara penipuan, penggelapan dan TPPU dengan terdakwa I Ketut Sudikerta cs beberapa waktu lalu. (Tribun Bali/Putu Candra)

Setelah pulang dari RS, Tri Nugraha langsung pulang, tidak ada saksi yang melihat apakah Tri Nugraha pulang mengambil senjata atau tidak.

Saat dijemput oleh pihak Kejati Bali dan dibawa ke kantor Kejati Bali untuk menjani pemeriksaan, Tri Nugraha dan barang bawaannya ternyata tidak dilakukan pemeriksaan oleh petugas periksa di Kejati Bali.

"Tidak ada (pemeriksaan saat ia masuk kedua kalianya). Jadi hanya tas langsung dititipkan, disarankan oleh petugas pemeriksaan silakan masukin barang handphone dan lain-lain ke dalam tas," ungkap Kombes Dodi.

Baca: BREAKING NEWS: Tri Nugraha dan Barang Bawaannya Ternyata Tak Diperiksa Saat Masuk ke Kantor Kejati

Dodi juga mengungkap tidak ada yang melihat Tri Nugraha mengambil, melihat atau menyembunyikan sesuatu.

"Jadi sangat tertutup, setelah melalui rangkaian pemeriksaan, keberadaan yang bersangkutan sangat tertutup. Tidak ada yang melihat atau mengetahui apakah senjata itu ada dalam tas atau memang ada pada tersangka. Tapi dugaan kami, senjata itu kemungkinan sudah ada dalam tas," kata Dodi.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Polda Bali Geledah Rumah Tri Nugraha, Temukan Dua Senjata Api dan Dokumen Ini

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas