Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Pencabulan Anak Tiri Terungkap Setelah Korban Mengadu kepada Tantenya

Perbuatan bejat pelaku itu baru terungkap setelah korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada tantenya.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kasus Pencabulan Anak Tiri Terungkap Setelah Korban Mengadu kepada Tantenya
Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi korban pencabulan. 

TRIBUNNEWS.COM, ACEH UTARA - Seorang bocah perempuan di Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya berinisial I (58) selama empat tahun lamanya.

Perbuatan bejat pelaku itu baru terungkap setelah korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada tantenya.

Tak terima dengan perbuatan pelaku, keluarga akhirnya melaporkannya kepada polisi.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Rustam Nawawi mengatakan, setelah mendapat laporan itu pelaku langsung ditangkap.

"Pelaku kita tangkap 1 September 2020. Korban adalah anak tiri dari istri keempat pelaku," kata Rustam saat dihubungi, Sabtu (5/9/2020).

Dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan, korban dipaksa melayani nafsu bejat ayahnya itu sejak duduk di bangku tiga sekolah dasar atau tahun 2017.

Selama bertahun-tahun dicabuli pelaku itu, korban tak berani menceritakan kepada orang lain karena diancam.

Berita Rekomendasi

Bentuk ancaman yang disampaikan pelaku beragam, mulai akan membunuh korban hingga akan menceraikan ibu kandung korban.

Meski demikian, pelaku membantah keterangan dari korban tersebut.

Baca: Tersangka Kasus Pencabulan di Palembang Nikah dengan Korbannya, Akad Berlangsung di Kantor Polisi

Kepada polisi, pelaku mengaku menyetubuhi korban baru dilakukan sejak Mei 2020.

"Pelaku membantah keterangan korban. Pelaku hanya mengaku pemerkosaan itu dilakukan sejak Mei sampai Agustus 2020," katanya.

Atas perbuatan yang dilakukan itu, pelaku dijerat dengan Qanun (peraturan daerah) tentang Jinayah pasal 50 yang ancaman hukumannya sampai dengan 150 bulan kurungan.

"Berkasnya masih kita dalami. Sekarang pelaku sudah kita tahan di Mapolres Aceh Utara," ujarnya. (Kompas.com/Masriadi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bocah SD Dicabuli Ayah Tiri Selama 4 Tahun, Terungkap Setelah Lapor Tante"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas