Seorang Suami Cangkul Wajah Istri di Depan Ibu, Diduga Alami Gangguan Jiwa, Korban Terluka Parah
Seorang suami tega mencangkul wajah istrinya di depan ibu kandung. Diduga pelaku mengalami gangguan jiwa.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM- Seorang suami tega mencangkul wajah istrinya di depan ibu kandung.
Diduga pelaku mengalami gangguan jiwa.
Akibat perlakuan pelaku, korban terluka parah.
Seorang pria berinisial AS (31) warga Pringsewu, Lampung, tega menganiaya istrinya sendiri.
AS mencangkul wajah UR (27).
Mengutip dari Tribun Lampung, akibat perbuatan pelaku, wajah UR sampai terluka parah.
UR pun harus mendapatkan perawatan intensif di RSUD Abdul Moeloek Bandar Lampung.
"AS tega menganiaya istrinya sendiri pakai cangkul, hingga mengakibatkan korban luka parah di bagian wajah," ujar Kapolsek Pardasuka AKP Lukman Hakim, Minggu (6/9/2020).
Peristiwa penganiayaan yang dilakukan AS (31) pada Jumat (4/9/2020) malam.
Baca: Kronologi Pria di Kalimantan Bunuh Pacarnya Karena Diejek Giginya Mirip Drakula
Baca: Seorang Suami Nekat Cangkul Wajah Istri di Depan Ibu Kandung, Pelaku Mengaku Tak Kenal Korban
Setelah dicangkul sang suami, korban sampai tak sadarkan diri.
UR mengalami luka robek dan terbuka di bagian wajah.
Peristiwa penganiayaan tersebut ternyata disaksikan oleh ibu kandungnya pelaku.
Ibu kandung pelaku pun sampai mengalami trauma.
"Saksi yang melihat peristiwa tersebut adalah ibu kandung pelaku sendiri," tambah Lukman Hakim, Minggu (6/9/2020), mengutip Tribun Lampung.
Sebelum nekat mencangkul wajah istri, pelaku ternyata sempat dibawa berobat ke RSJ Kurungan Nyawa.
Mengutip Tribun Lampung, pada Jumat (4/9/2020) siang, pelaku dibawa oleh keluarganya ke rumah sakit.
Pelaku dibawa ke rumah sakit setelah mengalami perubahan perilaku.
Akhir-akhir ini AS ternyata menjadi pendiam dan sering melamun.
AS bahkan mengaku tak mengenal istrinya.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah cangkul.
Pelaku kini juga dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan pemeriksaan kejiwaan.
(Tribunnews.com/Miftah, Tribun Lampung/Robertus Didik BC)