Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Pelaku Pembunuhan di Pasar Sentra Antasari Banjarmasin Dibekuk, Polisi Temukan Pisau Belati

Dari hasil pengeledahan di rumah masing-masing tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa sebilah senjata tajam

Editor: Sanusi
zoom-in 2 Pelaku Pembunuhan di Pasar Sentra Antasari Banjarmasin Dibekuk, Polisi Temukan Pisau Belati
IST
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Kepolisian menangkap pelaku pembunuhan di Pasar Sentra Antasari, Lantai 2 Blok C Kasbah, Jalan P Antasari, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Kedua pelaku diringkus jajaran Reskrim Polsekta Banjarmasin Tengah dan Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Banjarmasin, Sabtu (5/9/2020) malam pukul 19:15 Wita.

Tiga dari dua tersangka yang berhasil dibekuk yakni, Ramli alias Utuh Kijip (39), warga Jalan Veteran Gang Dwikora RT08/RW02, Sungai Bilu, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin.

Baca: Pemilik Rumah Makan di Banjarmasin Ditemukan Tewas, Lehernya Terikat Tali

Kemudian, Supian alias Badil (38), warga Jalan Martapura Lama km 10 RT12, Kelurahan Gudang Hirang, Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar.

Dari hasil pengeledahan di rumah masing-masing tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis belati dengan gagang terbuat dari kayu berwarna coklat beserta dengan kumpang atau sarung yang terbuat dari kertas berwarna putih.

Baca: Ratusan Kilogram Sabu Diduga dari Malaysia Gagal Diedarkan, 4 Tersangka Diamankan di Banjarmasin

Menurut keterangan dari kedua pelaku, senjata tajam tersebut dipergunakan mereka untuk melakukan penusukan terhadap korban di tempat kejadian.

Malam itu juga. setelah ditangkap keduanya dibawa ke Polsekta Banjarmasin Tengah.

BERITA REKOMENDASI

Kapolsekta Banjarmasin Tengah, Kompol Irwan Kurniadi, melalui Kanit Reskrimnya, Iptu Fathony Bahrul Arifin, Minggu (6/9/2020) mengatakan, kedua tersangka ditangkap di tempat berbeda.

Satu di Jalan Gatot Subroto Banjarmasin dan satu ditangkap di rumah.

Baca: Angkat Strategi Pemberdayaan Masyarakat Kumuh di Banjarmasin, Dirut Bank Kalsel Raih Gelar Doktor

Keduanya berperan menusuk korban Agus Sarwani alias Agus Banteng (53), warga Jalan Pekapuran Raya Gang Swadaya RT9, Kelurahan Pekapuran Raya, Kecamatan Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin.

Dikatakani Kanit Reskrim, satu tersangka lagi, kini masih dalam pengejaran anggotanya.

"Dalam kejadian itu, pihaknya sudah memeriksa beberapa orang saksi, termasuk istri korban bernama Noor Linda (38),"ungkap Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Tengah.


Diberitakan sebelumnya, perkelahian dengan pengeroyokan terjadi di Sentral Antasari Lantai 2 Blok C Kasbah, Jalan P Antasari, Kelurahan Kelayan Luar, Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin, Jumat (4/9/2020) siang sekitar pukul 13:20 Wita

Korban bernama Agus Sarwani alias Agus Banteng (53), warga Jalan Pekapuran Raya Gang Swadaya RT09, Kelurahan Pekapuran Raya, Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin.

Dalam pengeroyokan itu, korban mengalami luka tusuk pada punggung dan leher sebelah kanan. Kemudian malam harinya sekitar pukul 23.00 Wita korban meninggal dunia.

Ditanya motif dari pengeroyokan, Kanit Reskrim mengatakan belum melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka.

Sementara itu, menurut keterangan saksi Noor Linda bahwa pada saat kejadian, awalnya para pelaku berjumlah 3 orang mendatangi korban dan terjadi cekcok mulut dengan korban.

Melihat hal tersebut, saksi berupaya mendorong salah satu pelaku yang saat itu ingin memukul korban dengan palu. Namun palu tersebut mengenai kepala saksi sehingga kepala saksi mengalami luka robek.

Sedangkan pelaku lainnya mengeroyok korban, akibatnya korban mengalami luka tusuk pada punggung dan leher sebelah kanan, dan sekitar pukul 23.00 Wita korban meninggal dunia. (banjarmasinpost.co.id/jumadi)

 

Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Pelaku Pembunuhan di Pasar Sentra Antasari Banjarmasin Ditangkap, Polisi Sita Pisau Belati

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas