Gubernur Banten Putuskan PSBB Tangerang Raya Diperpanjang Dua Pekan Lagi
PSBB jilid 10 di Tangerang Raya diperpanjang karena Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang kembali masuk zona merah penyebaran Covid-19.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, BANTEN - Gubernur Banten Wahidin Halim memutuskan memperpanjang lagi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya hingga dua minggu ke depan.
PSBB jilid 10 diperpanjang karena Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang kembali masuk zona merah penyebaran Covid-19.
Sedangkan Kota Tangerang Selatan kembali meningkat kasusnya, masuk zona oranye atau risiko penyebaran Covid-19 sedang.
Alasan lain perpanjang PSBB adalah penurunan disiplin kesadaran masyarakat terhadap wabah Covid-19.
"Mobilitas masyarakat juga sudah tidak terkendali, serta belum optimalnya pelaksanaan protokol kesehatan," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten dr Ati Pramudji Hastuti dari keterangan resminya, Minggu (6/9/2020).
Sehingga, faktor-faktor itulah yang menyebabkan terjadinya peningkatan kasus Covid-19.
Baca: Zona Merah Lagi, PSBB di Kota Tangerang Masuk Babak ke-10
Baca: Kasus Covid-19 di Tangerang Kembali Naik, Polisi Gelar Razia di Pasar
Baca: Pemkot Tangsel Tidak Berencana Terapkan Jam Malam
Namun Ati menegaskan, meningkatnya kasus corona ini juga dampak dari intensitas skrinning Covid-19 yang meningkat di Provinsi Banten.
Untuk itu, Ati meminta seluruh komponen masyarakat melakukan gerakan edukasi dan inovasi melalui solidaritas dalam meningkatkan kesadaran bahaya wabah Covid-19.
"Ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah bidang kesehatan saja," tegasnya.
Untuk diketahui, Keputusan perpanjangan PSBB juga disetujui dan disepakati oleh kepala daerah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) di Tangerang Raya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PSBB Tangerang Raya Diperpanjang Dua Pekan Lagi, Ini Alasannya",