Ketua DPRD Lebak Dindin Nurohmat Tewas di Hotel, Keluarga Tolak Autopsi
Pihak keluarga Dindin menolak proses autopsi jenazah. Hal ini diungkapkan melalui Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan.
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Ketua DPRD Lebak Dindin Nurohmat ditemukan tewas di hotel daerah Serpong, Tangerang Selatan, Minggu (6/9/2020).
Pihak keluarga Dindin menolak proses autopsi jenazah.
Pasalnya, tak ada tanda-tanda bekas kekerasan di tubuh Dindin.
Hal ini diungkapkan melalui Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan.
Baca: Ketua DPRD Lebak Dindin Nurohmat Ditemukan Tewas di Kamar Hotel, Penyebab Kematian Belum Diketahui
"Keluarga menolak karena tidak melihat adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh almarhum. Makanya tidak jadi diautopsi," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (7/9/2020).
Iman mengatakan, polisi belum dapat memastikan apa penyebab kematian Dindin dan masih melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian.
Meski begitu, Iman memastikan bahwa sampai saat ini pihaknya tidak menemukan tanda-tanda bekas kekerasan di tubuh Dindin.
"Yang jelas bahwa sampai saat ini pada tubuh korban tidak ditemukan tanda tanda kekerasan," ungkapnya.
Baca: Ketua DPRD Lebak Ditemukan Tewas di Dalam Kamar Hotel Wilayah Serpong
Sebelumnya, Ketua DPRD Lebak Banten Dindin Nurohmat ditemukan tewas di dalam kamar Hotel Marilyn, Serpong Tangerang Selatan, Minggu (6/9/2020).
Kapolsek Serpong AKP Supriyanto mengatakan, pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasarkan hasil sementara, tidak ditemukan tanda-tanda bekas kekerasan terhadap Dindin.
Polisi hanya menemukan resep dokter dari dalam kamar yang disinyalir milik korban.
"Hanya ada resep dokter di kamar itu. Penyebab kita belum tahu," kata dia.
Sementara itu, polisi memasang garis polisi di lokasi kamar tempat ditemukannya Dindin untuk mempermudah proses penyelidikan. (Kompas.com/Tria Sutrisna)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Sebut Pihak Keluarga Tolak autopsi Jenazah Ketua DPRD Lebak Dindin Nurohmat"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.