Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Maling di Kampar 2 Kali Beraksi di Rumah yang Sama Hingga Ditangkap Korbannya

Seorang pencuri tertangkap tangan korbannya dan warga saat melakukan beraksi di Desa Terantang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kisah Maling di Kampar 2 Kali Beraksi di Rumah yang Sama Hingga Ditangkap Korbannya
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. 

TRIBUNNEWS.COM, BANGKINANG - Seorang pencuri tertangkap tangan korbannya dan warga saat melakukan beraksi di Desa Terantang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, Minggu (6/9/2020) dini hari.

Pelaku diketahui sudah melakukan aksi pencurian sebanyak dua kali di rumah yang sama.

Dalam aksi pertamanya pelaku berhasil menggasak handphone milik korbannya.

Karena berhasil, pelaku kembali beraksi 3 hari kemudian di tempat yang sama.

Baca: Bermodus Pura-pura Mau Jemput Istri, Pria di Riau Gelapkan Sepeda Motor Milik Temannya

Namun, dalam aksi keduanya, dia gagal dan nyaris menjadi bulan-bulanan warga.

Pelaku yang ditangkap warga tersebut berinisial ZU alias YK.

Ia diamankan polisi setelah tertangkap tangan warga saat akan melakukan pencurian untuk kedua kalinya.

Baca: Oknum Camat di Kabupaten Pelalawan Riau Dilaporkan ke KASN, Diduga Melanggar Netralitas PNS

BERITA TERKAIT

Kapolsek Tambang Iptu Tito Laragatra mengatakan, pencurian pertama terjadi pada Kamis (3/9/2020) tengah malam.

Saat itu korban bernama Anas sedang tertidur, lalu dibangunkan istrinya karena mendengar ada orang di sekitar rumah.

Beberapa saat kemudian Anas bangun dan langsung ke dapur lalu keluar rumah untuk melihat situasi.

Saat berada di luar rumah, Anas melihat seseorang lari ke arah depan rumahnya dan melihat pintu jendela dapur diganjal dengan sebatang kayu dalam keadaan terbuka dan ada bekas congkelan.

Baca: 3 Tahanan yang Positif Covid-19 di Riau Kabur, Lompat dari Jendela, Diduga Penjaga Tertidur

Menyaksikan itu, Anas kembali masuk rumah dan mengecek apakah ada barang-barang miliknya yang hilang.

Setelah dilakukan pengecekan ke dalam kamar ternyata handphone miliknya telah hilang.

Beberapa hari kemudian, tepatnya Minggu (6/9/2020) korban kembali dibangunkan istrinya karena mendengar ada orang di belakang rumah mereka.

Kemudian ia langsung membangunkan anaknya Rendy dan menyuruhnya menunggu pelaku di depan rumah, sementara Anas keluar dari pintu dapur.

"Melihat Anas keluar dari pintu dapur, pelaku lari ke arah depan rumah dan berhasil ditangkap anaknya. Saat penangkapan itu anaknya berteriak minta bantuan warga untuk ikut membantu mengamankan pelaku," jelas Iptu Tito.

Pada saat pelaku telah berhasil diamankan warga, tanpa ditanya ia langsung mengaku telah melakukan pencurian.

Bahkan dua kali di rumah yang sama.

Adapun barang-barang yang berhasil dicuri adalah 1 unit handphone merk Samsung tipe J1 warna hitam milik korban 3 hari sebelumnya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 2,6 juta.

Peristiwa ini lalu dilaporkan korban ke Polsek Tambang untuk pengusutannya.

Kapolsek Tambang, Iptu Tito Laragatra menuturkan bahwa tersangka ZU alias ZK dan barang bukti sebuah parang yang digunakannya saat melakukan pencurian telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 7 tahun," pungkas Iptu Tito.

( Tribunpekanbaru.com / Ikhwanul Rubby )

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul NGAKAK So Hard, Maling Dua Kali Mencuri di Rumah yang Sama, Bagaimana Akhir Aksinya?

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas