Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Remaja 15 Tahun Selfie Pamer Celurit di Pinggir Jalan, Terlihat Polisi Langsung Diciduk

Seorang remaja inisial MM (15) kedapatan membawa celurit pada Senin (7/9/2020) pukul 03.30 WIB di Jalan Kalimulya

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sanusi
zoom-in Remaja 15 Tahun Selfie Pamer Celurit di Pinggir Jalan, Terlihat Polisi Langsung Diciduk
asiaone
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Seorang remaja inisial MM (15) kedapatan membawa celurit pada Senin (7/9/2020) pukul 03.30 WIB di Jalan Kalimulya, Cilodong, Kota Depok.

"Saat petugas Polsek Sukmajaya patroli melihat ada sejumlah anak yang mencurigakan, dan langsung kami dekati," kata Kapolsek Sukmajaya, AKP Ibrahim Sadjab kepada TribunJakarta.com.

Ketika didekati ternyata anak tersebut tengah berfoto-sambil memamerkan celuritnya.

"Lagi foto-foto pegang senjata kedapatan sama anggota yang lagi patroli," ujar Ibrahim.

Ilustrasi celurit
Ilustrasi celurit (Surya Malang)

MM pun segera diamankan ke Mapolsek Sukmajaya untuk dimintai keterangan dan diproses lebih lanjut.

Ibrahim berujar bahwa MM terancam dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam.

"Kedapatan membawa senjata tajam, dimaksud dalam Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951," tambahnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Selfie Dini Hari Pamerkan Benda Berbahaya, Remaja Belasan Tahun Diangkut ke Mapolsek Sukmajaya

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas