Cabuli Remaja 17 Tahun, Pegawai Rumah Sakit di Bekasi Ditangkap
Aksi cabul tersebut terjadi di rumah pelaku di wilayah Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Kepolisian menangkap seorang pegawai rumah sakit berinisial R (36) atas kasus tindak asusila.
Korbannya seorang remaja berusia 17 tahun berinisial ANS.
Aksi cabul tersebut terjadi di rumah pelaku di wilayah Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kanit Reskrim Polsek Setu Polres Metro Bekasi Iptu Kukuh Setio mengatakan, perbuatan asusila tersebut terungkap setelah korban bercerita kepada orangtuanya.
Baca: Dicabuli Pamannya Sendiri, Siswi SMP di Bekasi Hamil 3 Bulan
"Korban menceritakan ke orangtuanya kalau dia disodomi tersangka, dari laporan itu kita langsung tindaklanjuti," kata Kukuh, Selasa (8/9/2020).
Kukuh menjelaskan, perbuatan sodomi ini bermula ketika korban dan tersangka berkenalan di salah satu rumah sakit.
Dari perkenalan itu, korban lalu diajak main ke rumah tersangka yang berada di kawasan Setu, Kabupaten Bekasi pada, 23 Februari 2020 lalu.
Baca: Aksi Bejat Pria di Bekasi Cabuli Keponakan Bertahun-tahun Terungkap Setelah Korban Mengeluh Mual
"Korban datang sekira pukul 02.00 WIB, di sana dia langsung istirahat di tempat tersangka," jelasnya.
Ketika korban setengah tertidur, tersangka kemudian mulai melancarkan aksinya dengan melucuti celana yang dikenakan korban.