Airin: Paslon dan Pengurus Partai Akan Dijerat Perwal PSBB Jika Langgar Protokol Covid-19
Kerumunan pada tahapan pesta demokrasi itu menjadi kontraproduktif dengan upaya menekan persebaran Covid-19.
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mengandalkan Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan (Perwal) tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menegakkan protokol kesehatan pada hajatan Pilkada Tangsel 2020.
Diketahui, pada fase pendaftaran bakal pasangan calon Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel) pada 4-6 September 2020 lalu, sempat menggegerkan masyarakat, karena dihadiri massa.
Padahal saat ini tengah pandemi Covid-19 dan jumlah kasus baru terus melonjak.
Kerumunan pada tahapan pesta demokrasi itu menjadi kontraproduktif dengan upaya menekan persebaran Covid-19.
Terkait Perwal tentang PSBB, sudah lima kali diperbarui. Yang terbaru adalah nomor 42 tahun 2020.
Berbagai sanksi tercantum pada Perwal tersebut jika melanggar protokol kesehatan, dari mulai teguran, sanksi administrasi hingga denda.
"Ya (sanksi) sesuai dengan Perwal. Perwal kita mengacu kepada Pergub. Pergub mengacu kepada Undang-undang karantina soal PSBB," ujar Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany di Kantor Pemkot Tangsel, Jalan Raya Maruga, Ciputat, Rabu (9/9/2020).
Airin menegaskan, hajat Pilkada tidak meniadakan berlakunya Perwal PSBB.
"Pada intinya hukum itu kan menjadi satu kesatuan yang manakala ada atau aturan yang mengatur, tidak menghapuskan. Jadi mana kala ada kegiatan Pilkada, tidak berarti Perwal tantang PSBB, Pergub tentang PSBB hilang, itu enggak boleh," ujarnya.
Orang nomor satu di Tangsel itu, mengatakan, aparat kepolisian, TNI, Kejaksaan dan Satpol PP, siap berdiri di depan untuk menegakkan protokol kesehatan pada kegiatan tahapan Pilkada Tangsel.
"Semuanya siaga ya Pak Dandim, ya Pak Kapolres, sebagai satuan Gugus Tugas ya kita semuanya," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.