Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Empat Pengikut Paguyuban Tunggal Rahayu Ikut Diperiksa

Mereka diperiksa bersama pimpinan Paguyuban Tunggal Rahayu, Cakraningrat alias Sutarman.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Empat Pengikut Paguyuban Tunggal Rahayu Ikut Diperiksa
Firman Wijaksana/Tribun Jabar
Pimpinan Paguyuban Tunggal Rahayu, Prof Dr Ir Cakraningrat alias Sutarman menjalani pemeriksaan di Mapolres Garut, Kamis (10/9/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Polres Garut memeriksa empat anggota aktif Paguyuban Tunggal Rahayu.

Mereka diperiksa bersama pimpinan Paguyuban Tunggal Rahayu, Cakraningrat alias Sutarman.

"Hari ini kami periksa lima orang.  Ada empat anggota aktif dan S sebagai pimpinan," ucap Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng, Kamis (10/9/2020).

Sutarman datang ke Mapolres Garut bersama rekan-rekannya.

Baca: Cakraningrat Klaim Paguyuban Tunggal Rahayu Telah Miliki 13.000 Anggota Se- Indonesia

Maradona belum bisa menjelaskan hasil pemeriksaan karena masih berlangsung.

Sejak siang hari, Sutarman datang ke Mapolres Garut.

Ia memakai pakaian ala presiden pertama Indonesia, Soekarno berwarna putih.

BERITA TERKAIT

Pakaiannya ditutup jaket loreng yang penuh dengan atribut.

Di salah satu atribut di jaket, terdapat lambang Garuda yang kepalanya menghadap ke depan.

Baca: Paguyuban Tunggal Rahayu Garut, Pemimpinnya Mengaku Profesor dan Punya Mata Uang Sendiri

"Inti pemeriksaan ini seputar perekrutan anggota, penggunaan uang, masalah lambang, dan titel beliau," katanya.

Sutarman hingga kini masih berstatus saksi.

Penyidik akan bergerak cepat dan melakukan gelar perkara usai pemeriksaan selesai untuk menentukan status Sutarman.

Dari hasil rapat Bakorpakem, Maradona mengatakan jika semuanya sepakat untuk memproses hukum paguyuban ini.

Masalah hukum hasilnya akan terlihat setelah proses penyidikan tuntas.

Dari hasil pemantauan, Maradona menyebut jika sudah tak ada aktivitas paguyuban di Cisewu dan Caringin.

Sebagai organisasi, aktivitas Tunggal Rahayu ilegal karena belum mengantongi izin.

"Mereka mengajukan permohonan izin sejak Agustus 2019. Cuma sampai sekarang tidak diterbitkan izinnya karena ada dugaan pidana," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Tak Hanya Sutarman, 4 Pengikut Aktif Paguyuban Tunggal Rahayu Ikut Diperiksa

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas