Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setelah Diukur Ulang, Tanah Warga Indonesia Ini Ternyata Milik Malaysia, Kini Siap-siap untuk Pindah

Setelah diukur ulang, rumah seorang warga negara Indonesia ini masuk wilayah Malaysia. Mereka pun akhirnya bersiap-siap untuk pindah.

Editor: Miftah
zoom-in Setelah Diukur Ulang, Tanah Warga Indonesia Ini Ternyata Milik Malaysia, Kini Siap-siap untuk Pindah
Kompas.com/Ahmad Dzulviqor
Anggota DPRD Nunukan Dapil Sebatik saat meninjau kondisi kantor camat Sebatik utara, kantor ini tidak memiliki akses masuk karena sekitar 30 meter jalannya masuk wilayah Malaysia 

TRIBUNNEWS.COM – Setelah diukur ulang, rumah seorang warga negara Indonesia ini masuk wilayah Malaysia.

Mereka pun akhirnya bersiap-siap untuk pindah.

Kini mereka tengah mencari tanah yang dijual untuk pindah rumah.

Pascapengukuran ulang yang dilakukan Badan Informasi Geospasial (BIG) bersama Jabatan Ukur dan Pemetaan Malaysia (JUPEM) pada 19 Juni 2019, Risna dan suaminya mencari tanah yang dijual untuk pindah rumah.

Warga Dusun Lallesallo, Desa Seberang, Kecamatan Sebatik Utara, Kalimantan Utara ini memilih pindah dari pada harus mendapat kesulitan ketika nanti lahan yang ditempatinya sudah diresmikan sebagai wilayah Malaysia.

"Nanti pengurusan administrasi bisa susah, kalau ada apa apa juga bingung, makanya mending beli tanah di lokasi lain dan pindah dari sini," tutur Hasnaina, kakak kandung Risna, Rabu (9/9/2020).

Rumah Risna dan keluarganya berada di depan kantor Camat Sebatik Utara, tepat di seberang papan peringatan batas negara.

BERITA REKOMENDASI

Rumah yang berukuran sekitar 4x6 meter tersebut baru dibangun sekitar 5 tahun lalu.

Ada 3 rumah yang berapa di dekat plang peringatan tersebut, masing masing rumah Hasnaina, rumah orang tuanya dan rumah Risna.

Baca: Jalani Sidang Virtual, Lucinta Luna Mohon Keadilan, Akui Pernah Konsumsi Ekstasi di Malaysia

Baca: Gajah Masuk Toko di Malaysia, Pengunjung Lain Pilih Lari

Baca: Mahathir akan Ajukan Mosi Tidak Percaya ke PM Malaysia Muhyiddin

Dari ketiga rumah tersebut, seluruh bagian rumah Risna berada di wilayah Malaysia, sedangkan kondisi rumah orang tua mereka, hanya bagian tembok sebelah kanan saja yang masuk Malaysia, sementara rumah Hasnaina masih berada di wilayah Indonesia.

"Rumah adikku yang betul betul masuk Malaysia, itulah mereka beli tanah agak jauh dari batas negara, rencananya mau pindah ke sana,’’katanya.

Tetap memilih Indonesia

Hasnaina menuturkan, rumah yang ditempatinya sudah berdiri puluhan tahun.

Dulu mereka tinggal serumah dan kemudian memiliki rumah masing-masing yang lokasinya saling berdekatan.

Saat ditanya mau ikut Malaysia atau tetap Indonesia berkaitan dengan ketergantungan bahan pokok warga perbatasan RI dengan Malaysia, secara tegas Hasnaina mengatakan tetap memilih Indonesia.

"Tetap Indonesialah, kita ini orang Indonesia, mana boleh milih sebelah,’’tegasnya.

Sampai saat ini, warga sekitar masih diperbolehkan menggarap lahan dan sawah mereka yang masuk wilayah Malaysia.

Mereka menggembala ternak seperti biasa dan mengambil hasil panen tanpa ada hambatan karena belum adanya pengesahan patok baru dan pemusnahan patok lama yang dilakukan kedua negara serumpun ini.

Gubernur minta Pemkab Nunukan proaktif

Ditemui saat melakukan kunjungan kerja di Pulau Sebatik, Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lamrie meminta Pemerintah Kabupaten Nunukan segera melakukan pemetaan, membuat laporan detail dengan dukungan data valid untuk referensi laporan ke pemerintah pusat.

"Tentu diharapkan Pemerintah Kabupaten Nunukan proaktif, untuk membuat data yang valid yang bisa kita sampaikan ke pemerintah pusat. Gubernur sebagai wakil pemerintah di daerah akan melanjutkan laporan itu ke pemerintah pusat,"jawabnya.

Irianto berharap, isu-isu krusial seperti adanya laporan masyarakat yang meminta kejelasan ganti rugi terkait lahan mereka yang masuk wilayah Malaysia cepat diantisipasi dan dilaporkan.

‘’Karena itu kan menjadi kewenangan pemerintah pusat, kita data kebijakan yang bisa kita usulkan, apakah ada penggantian dari pemerintah pusat atau ada kebijakan lain,"katanya.

Gubernur menambahkan, jalurnya, Pemkab Nunukan melalui bupati mengajukan laporan ke Gubernur, dan Gubernur ke pemerintah pusat.

"Ini kan di luar kewenangan Pemprov dan gubernur, karena kewenangan batas negara kan urusan antarnegara, bahkan kita kadang-kadang tidak diikutkan, tapi masukan dari daerah pasti ada," jelasnya.

Bupati Nunukan tunggu surat resmi gubernur

Dimintai tanggapan atas persoalan lahan warga Sebatik yang sebagian masuk wilayah Malaysia, Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid mengaku belum mendapat informasi terkait masalah tersebut.

Dirinya akan menunggu surat dari gubernur sebagai dasar untuk menindak lanjuti arahan dimaksud.

"Lahan apa ya? Kita belum ada informasi, nanti saya tunggu aja suratnya Pak Gubernur, kita juga enggak ada dasarnya kalau mau bekerja, urusan dua negara itu kan urusan pusat," jawabnya melalui sambungan telepon.

(Kontributor Nunukan, Ahmad Zulfiqor)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rumahnya Masuk Malaysia Setelah Diukur Ulang, Risna Siap-siap Pindah "

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas