2 PSK Umur 55 Tahun Kepergok Satpol PP, Tamu Pria Hidung Belang Lari Sembunyi di Kebun Jagung
Wilayah target razia itu di antaranya Kecamatan Tuban, Montong, dan Jatirogo, Kabupaten Tuban.
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Dua orang pekerja seks komersial (PSK) terjaring dalam razia petugas gabungan Satpol PP, TNI, Polri, dan BNNK.
Tim gabungan melakukan razia di warung penjual miras dan kafe karaoke ilegal pada Kamis (10/9/2020) malam.
Wilayah target razia itu di antaranya Kecamatan Tuban, Montong, dan Jatirogo, Kabupaten Tuban.
Baca: Kecelakaan di Jalan Proyek Tol Cisumdawu Sumedang Tewaskan 2 Orang Sopir dan Penumpang, 4 Luka-luka
Petugas menciduk dua PSK di Pasar Sapi Jatirogo, miras di sebuah warung, menyita ampli dan mic sebuah cafe di KPH Jatirogo.
"Dua PSK kita amankan di pasar sapi Jatirogo," kata Kasatpol PP Tuban, Heri Muharwanto dikonfirmasi, Jumat (11/9/2020).
Dia menjelaskan,dua PSK yang terjaring razia yaitu N (55), asal Kabupaten Rembang dan S (55) asal Kabupaten Grobogan.
Baca: Pria di NTT Kabur Lihat Selingkuhannya Kejang-kejang & Tewas saat Berhubungan Intim, Kini Ditangkap
Bahkan, dalam razia tersebut PSK dan tamu semburat karena lokasinya berada di persawahan tempat terbuka.
Ada yang lari begitu tahu petugas datang, ada lagi yang sama tamu sembunyi di tanaman jagung.
"Konsumennya mengaku ngecek jagung, itu untuk mengelabui petugas. Yang kita amankan dua PSK, kita beri pembinaan saat di kantor," pungkasnya. (SURYA.co.id/M. Sudarsono)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Asyik Layani Tamu, Begini Reaksi PSK di Kabupaten Tuban saat Kepergok Petugas