Dua Kampung di Jayawijaya Papua Bentrok Lagi, Total 16 Orang Terluka
Pertemuan yang berlangsung selama 12 jam tersebut menghasilkan kesepakatan damai, masing-masing kampung dikenai denda adat berupa membayar babi.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Setelah bentrok sehari sebelumnya, Sabtu (12/9/2020) bentrok kembali terjadi antar massa Kampung Wuka Hilapok, Distrik Pelebaga dan Kampung Meagama, Distrik Hubikosi, Kabupaten Jayawijaya, Papua.
Bentrokan yang terjadi selama dua hari mengakibatkan 16 orang menjadi korban luka.
"Hari pertama ada 11 orang dan hari kedua ada 5 orang, sehingga total korban luka 16 orang," ujar Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu.
Perseteruan antara kedua kampung tersebut sempat terjadi pada 19 Agustus 2020, akibat aksi pembunuhan terhadap dua orang dari kedua kampung tersebut.
Namun, pada 25 Agustus 2020, kedua kubu diajak untuk berunding di Mapolres Jayawijaya.
Pertemuan yang berlangsung selama 12 jam tersebut menghasilkan kesepakatan damai dengan masing-masing kampung dikenai denda adat berupa membayar babi.
Namun, belum sempat pembayaran denda dilakukan, kedua kampung kembali saling serang.
"Korban bisa terus bertambah dari dua kelompok ini, karena masih melakukan inventarisasi jumlah korban luka," kata Dominggus.
Menurut dia, korban yang terluka ada yang terkena kelereng yang dilontarkan dengan katapel dan ada yang terkena panah.
Baca: Kronologi Kecelakaan Truk TNI di Papua: 2 Prajurit Meninggal dan 15 Terluka, Diduga karena Rem Blong
Dominggus memastikan saat ini aparat terus berjaga dan membuat sekat antara kedua kampung.
Ia tengah berupaya melakukan mediasi agar para tokoh adat dari kedua kampung mau kembali berunding.
"Ada anggota kita yang berdiri di tengah perbatasan dan memberikan imbauan, sehingga dua kubu ini bisa menarik pasukannya dan mereka bisa dengar," kata Dominggus. (Kompas.com/Dhias Suwandi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bentrokan 2 Kampung di Jayawijaya Papua, 16 Orang Terluka"