Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Densus 88 Sambangi Kediaman Pelaku Penikaman Syekh Ali Jaber di Lampung, Ini Kata Pak RT Setempat

Tim Densus 88 Anti Teror menyambangi rumah tersangka penikam Syekh Ali Jaber, yang berada tak jauh dari masjid, lokasi penusukan Syekh Ali Jaber.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Densus 88 Sambangi Kediaman Pelaku Penikaman Syekh Ali Jaber di Lampung, Ini Kata Pak RT Setempat
Tribunlampung.co.id/Joviter Muhammad
Kediaman tersangka penusuk Syekh Ali Jaber masih diberi garis polisi, dikabarkan Tim Densus 88 Anti Teror mengecek TKP dan rumah pelaku, Selasa (15/9/2020). Rumah Kediaman Penusuk Syekh Ali Jaber di Bandar Lampung, Disambangi Tim Densus 88 Anti Teror. 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Muhammad Joviter

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Kepolisian masih terus mendalami kasus penikaman yang menimpa Syekh Ali Jaber.

Personel Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri pun dikabarkan mendatangi Masjid Falahudin, Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung untuk menyelidiki kasus tersebut.

Tim Densus 88 Anti Teror juga menyambangi rumah tersangka penikam Syekh Ali Jaber, yang berada tak jauh dari masjid, lokasi penusukan Syekh Ali Jaber.

Ketua RT 07 LK 1, Jumawan membenarkan kabar tersebut.

Baca: Moeldoko: Ini Bukan Kriminalisasi Ulama, Syekh Ali Jaber adalah Korban

Menurutnya, kedatangan Tim Densus 88 Anti Teror sempat meminta izin dirinya selaku pamong setempat.

"Pertama mereka datang saya masih di luar, ngehubungin saya, katanya mau ketemu sama keluarganya Alfin," ujar Jumawan, Selasa (15/9/2020).

Berita Rekomendasi

Jumawan tak mengetahui apa saja yang dilakukan Tim Densus 88 Antiteror Polri.

"Apa saja tujuannya ke sini saya gak tahu ya, untuk jelasnya bisa tanya keluarganya saja," kata Jumawan.

Sementara pihak keluarga tersangka tidak diperkenankan memberikan keterangan terkait kedatangan Tim Densus 88 Antiteror.

Menurut keterangan kakek tersangka, pihaknya sudah menyerahkan semua permasalahan tersebut kepada pihak polisi.

Baca: Kasus Syekh Ali Jaber: Titip Salam untuk Presiden Jokowi, Duo Fahri Hamzah dan Fadli Zon Ungkap Ini

"Mohon maaf kami tidak boleh memberikan keterangan sama wartawan," ucap kakek tersangka yang tak mau disebutkan identitasnya.

Kendati demikian, kakek tersangka membenarkan jika Alfin mengalami gangguan jiwa pascakedua orangtuanya berpisah.

Kondisi kejiwaan tersangka, lanjut sang kakek, terbilang labil.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas