Jual Kaburator Curian Melalui Grup di Facebook, Dua Warga Bone Diamankan
Uang hasil penjualan barang curian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan keduanya kini ditahan di Mapolsek Tanete Riattang
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar
TRIBUNNEWS.COM, BONE - Dua pemuda, Andi Berkah Mudasir (21) dan Andi Berkah Musammil (21) warga Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan diciduk polisi.
Keduanya merupakan saudara kandung diduga melakukan tindak pidana pencurian dan ditangkap di Jl Urip Sumoharjo, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Selasa (15/9/2020) pukul 01.30 Wita.
Kapolsek Tanete Riattang, Kompol Andi Bashar mengatakan, keduanya mencuri peralatan motor berupa 4 karburator dan 3 shockbreaker. Barang yang dicuri senilai Rp 1,5 juta.
Kata Andi Bashar, keduanya ditangkap usai pihaknya mendapat informasi salah satu barang curian berupa karburator dijual melalui media sosial Facebook di group Bone Dagang.
Petugas pun berpura-pura sebagai pembeli dan menawar barang tersebut.
Terjadi kesepakatan harga, pelaku lalu diajak untuk transaksi secara langsung.
Baca: Matikan Listrik agar Penghuni Rumah Keluar, Residivis Maling Tetangga Sambil Todongkan Pisau
Baca: Terungkap Sosok Senior yang Bentak Maba Saat Ospek Onlne Unesa, Kondisinya Kini Mengkhawatirkan
"Petugas menyamar sebagai pembeli dan janjian melakukan transaksi secara langsung. Kedua pelaku pun datang. Tak lama keduanya lalu diringkus," ucapnya.
Dari hasi keterangan kedua pelaku, mereka melakukan aksinya secara bertahap. Kemudian menjual hasil curian di group dagang.
Uang hasil penjualan barang curian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Kedua pelaku saat ini telah berada di Mapolsek Tanete Riattang guna proses hukum lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Jual Barang Curian di Group Dagang Facebook, Dua Bersaudara di Bone Diciduk Polisi