Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Bone Bawa Kabur dan Setubuhi Bocah 14 Tahun Lima Kali, Ngaku Pacaran dan Kenal Sebulan

Pelaku adalah warga Jl Karantina, Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Editor: Ifa Nabila
zoom-in Pria Bone Bawa Kabur dan Setubuhi Bocah 14 Tahun Lima Kali, Ngaku Pacaran dan Kenal Sebulan
kompas.com
Ilustrasi pemerkosaan 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial RT alias RD (33) nekat membawa kabur bocah berinsiial PR (14).

Pelaku adalah warga Jl Karantina, Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kini ia mendekam di sel tahanan Mapolres Bone.

Penangkapan pelaku dilakukan pada Sabtu (12/9/2020) pukul 02.20 Wita.

Baca: POPULER: Penusuk Syekh Ali Jaber Takut Ceramah | Bocah Tewas Dipukul Ibu | Dokter Kena Razia Masker

Bahkan saat membawa kabur, RT mengaku telah melakukan hubungan badan sebanyak lima kali dengan korban.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf mengatakan pelaku dan korban sudah ada janjian untuk kabur. Keduanya memiliki hubungan dekat.

"Informasi yang kami dapat, keduanya memiliki hubungan. Mereka pacaran," katanya Selasa (15/9/2020).

Berita Rekomendasi

Ardy menyatakan RT telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dikenakan Pasal 76d juncto Pasal 81 Undang-Undang 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Baca: Ayah Kandung Perkosa 2 Anak sejak 2017, Nenek Tak Cerita karena Ibu Korban Sedang Hamil Tua

"Pelaku terancam hukuman 5 hingga 15 tahun penjara," tegasnya.

Sementara, pelaku RT mengaku mengenal korban melalui media sosial sebulan lalu.

"Kami kenal sejak bulan lalu lewat society," ujarnya saat ditemui.

Ia mengaku membawa kabur PR berdasarkan kesepakatan bersama. Menurutnya, PR akan tetap meninggalkan rumahnya meski tak dijemput.

"Kalau tidak dijemput, PR akan tetap pergi. PR minta dijemput ketika pagi, tetapi saya punya kesibukan, baru saya jemput siangnya," akunya.

Usai menjemput korban di dekat rumahnya, RT lalu membawa korban ke indekosnya di Jl Karantina, Kelurahan Bajoe.

Korban dibawa kabur selama enam hari, pelaku mengaku telah melakukan hubungan badan lima kali dengan korban.

Ia menyampaikan menyesal melakukan perbuatannya.

"Saya sangat menyesal, maunya diselesaikan baik-baik," ujarnya. (Tribun Timur/Kaswadi Anwar)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Bawa Kabur Anak di Bawah Umur, Warga Bajoe Bone Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas