Rumah Tersangka Penusukan Syekh Ali Jaber Didatangi Densus 88, Keluarga Akui Kejiwaan Pelaku Labil
Rumah tersangka penusukan Syekh Ali Jaber didatangi oleh Densus 88. Keluarga tetap mengakui bahwa pelaku memiliki gangguan kejiwaan.
Editor: Miftah
Kendati demikian, kakek tersangka membenarkan jika Alfin mengalami gangguan jiwa pascakedua orangtuanya berpisah.
Kondisi kejiwaan tersangka, lanjut sang kakek, terbilang labil.
Meski terlihat seperti orang normal, tak jarang Alfin menunjukkan perilaku gangguan kejiwaannya.
"Kalau lagi waras ya biasa, tapi pas kumatnya diajak ngobrol gak nyambung," kata kakek tersangka.
Ia membenarkan, jika tersangka pernah dirujuk ke RSJ Lampung selama 7 hari.
Namun karena kasihan, pihak keluarga menjemput Alfin untuk pulang ke rumah.
"Tanda-tandanya itu mulai ada saat bapak sama ibunya cerai dan (ibunya) pergi TKW, dari situ dia sering ngurung diri," katanya.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul "Rumah Kediaman Penusuk Syekh Ali Jaber di Bandar Lampung, Disambangi Tim Densus 88 Anti Teror"