Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tim Densus 88 Anti Teror Sambangi Masid Falahudin dan Rumah Kediaman Alfin di Bandar Lampung

Pihak keluarga tersangka tidak diperkenankan memberikan keterangan terkait kedatangan Tim Densus 88 Anti Teror.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Tim Densus 88 Anti Teror Sambangi Masid Falahudin dan Rumah Kediaman Alfin di Bandar Lampung
Tribunlampung.co.id/Joviter Muhammad
Kediaman tersangka penusuk Syekh Ali Jaber masih diberi garis polisi, dikabarkan Tim Densus 88 Anti Teror mengecek TKP dan rumah pelaku, Selasa (15/9/2020). Rumah Kediaman Penusuk Syekh Ali Jaber di Bandar Lampung, Disambangi Tim Densus 88 Anti Teror 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Muhammad Joviter

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Beberapa personel Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri, melakukan croscek di Masjid Falahudin, Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.

Kedatangan Tim Densus 88 Anti Teror tersebut terkait dengan kasus  penusukan  terhadap  Syekh Ali Jaber pada Minggu (13/9/2020).

Tim Densus 88 Anti Teror juga menyambangi rumah tersangka penikam Syekh Ali Jaber, yang berada tidak jauh dari masjid, TKP penusukan Syekh Ali Jaber.

Ketua RT 07 LK 1, Jumawan membenarkan kabar tersebut.

Menurutnya, kedatangan Tim Densus 88 Anti Teror sempat meminta izin dirinya selaku pamong setempat.

"Pertama mereka datang saya masih di luar, ngehubungin saya, katanya mau ketemu sama keluarganya Alfin," ujar Jumawan, Selasa (15/9/2020).

Baca: Kejanggalan Penikaman Syekh Ali Jaber, Sekjen MUI: Anak TK Saja Tahu

Berita Rekomendasi

Jumawan tak mengetahui apa saja yang dilakukan oleh Tim Densus 88 Anti Teror tersebut.

"Apa saja tujuannya ke sini saya gak tahu ya, untuk jelasnya bisa tanya keluarganya saja," kata Jumawan.

Sementara pihak keluarga tersangka tidak diperkenankan memberikan keterangan terkait kedatangan Tim Densus 88 Anti Teror.

Menurut keterangan kakek tersangka, pihaknya sudah menyerahkan semua permasalahan tersebut ke pihak polisi.

"Mohon maaf kami tidak boleh memberikan keterangan sama wartawan," ucap kakek tersangka, yang tak mau disebutkan identitasnya.

Kendati demikian, kakek tersangka membenarkan jika Alfin mengalami gangguan jiwa pascakedua orangtuanya berpisah.

Baca: Praktikan Ilmu Menghilang Dari Gurunya, Pencuri di Banyuasin Ditangkap Setelah Dipergoki Korbannya

Kondisi kejiwaan tersangka, lanjut sang kakek, terbilang labil.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas