Tim Densus 88 Anti Teror Sambangi Masid Falahudin dan Rumah Kediaman Alfin di Bandar Lampung
Pihak keluarga tersangka tidak diperkenankan memberikan keterangan terkait kedatangan Tim Densus 88 Anti Teror.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Muhammad Joviter
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Beberapa personel Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri, melakukan croscek di Masjid Falahudin, Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.
Kedatangan Tim Densus 88 Anti Teror tersebut terkait dengan kasus penusukan terhadap Syekh Ali Jaber pada Minggu (13/9/2020).
Tim Densus 88 Anti Teror juga menyambangi rumah tersangka penikam Syekh Ali Jaber, yang berada tidak jauh dari masjid, TKP penusukan Syekh Ali Jaber.
Ketua RT 07 LK 1, Jumawan membenarkan kabar tersebut.
Menurutnya, kedatangan Tim Densus 88 Anti Teror sempat meminta izin dirinya selaku pamong setempat.
"Pertama mereka datang saya masih di luar, ngehubungin saya, katanya mau ketemu sama keluarganya Alfin," ujar Jumawan, Selasa (15/9/2020).
Baca: Kejanggalan Penikaman Syekh Ali Jaber, Sekjen MUI: Anak TK Saja Tahu
Jumawan tak mengetahui apa saja yang dilakukan oleh Tim Densus 88 Anti Teror tersebut.
"Apa saja tujuannya ke sini saya gak tahu ya, untuk jelasnya bisa tanya keluarganya saja," kata Jumawan.
Sementara pihak keluarga tersangka tidak diperkenankan memberikan keterangan terkait kedatangan Tim Densus 88 Anti Teror.
Menurut keterangan kakek tersangka, pihaknya sudah menyerahkan semua permasalahan tersebut ke pihak polisi.
"Mohon maaf kami tidak boleh memberikan keterangan sama wartawan," ucap kakek tersangka, yang tak mau disebutkan identitasnya.
Kendati demikian, kakek tersangka membenarkan jika Alfin mengalami gangguan jiwa pascakedua orangtuanya berpisah.
Baca: Praktikan Ilmu Menghilang Dari Gurunya, Pencuri di Banyuasin Ditangkap Setelah Dipergoki Korbannya
Kondisi kejiwaan tersangka, lanjut sang kakek, terbilang labil.