Tim Densus 88 Anti Teror Sambangi Masid Falahudin dan Rumah Kediaman Alfin di Bandar Lampung
Pihak keluarga tersangka tidak diperkenankan memberikan keterangan terkait kedatangan Tim Densus 88 Anti Teror.
Editor: Eko Sutriyanto
Tribunlampung.co.id/Joviter Muhammad
Kediaman tersangka penusuk Syekh Ali Jaber masih diberi garis polisi, dikabarkan Tim Densus 88 Anti Teror mengecek TKP dan rumah pelaku, Selasa (15/9/2020). Rumah Kediaman Penusuk Syekh Ali Jaber di Bandar Lampung, Disambangi Tim Densus 88 Anti Teror
Meski terlihat seperti orang normal, tak jarang Alfin menunjukkan perilaku gangguan kejiwaannya.
"Kalau lagi waras ya biasa, tapi pas kumatnya diajak ngobrol gak nyambung," kata kakek tersangka.
Ia membenarkan, jika tersangka pernah dirujuk ke RSJ Lampung selama 7 hari.
Namun karena kasihan, pihak keluarga menjemput Alfin untuk pulang ke rumah.
"Tanda-tandanya itu mulai ada saat bapak sama ibunya cerai dan (ibunya) pergi TKW, dari situ dia sering ngurung diri," katanya.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Rumah Kediaman Penusuk Syekh Ali Jaber di Bandar Lampung, Disambangi Tim Densus 88 Anti Teror
Berita Rekomendasi