Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cegah Munculnya Klaster Baru Covid-19, ASN di DPRD Maluku Wajib Ikuti Swab Test

ASN di Sekretariat DPRD Maluku diwajibkan mengikuti tes PCR atau swab untuk memastikan kondisi kesehatan mereka

Editor: Sinatrya Tyas Puspita
zoom-in Cegah Munculnya Klaster Baru Covid-19, ASN di DPRD Maluku Wajib Ikuti Swab Test
Kontributor TribunAmbon.com, Adjeng
Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku menjalani swab test menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR), Jumat (28/08/2020)   

Laporan Kontributor Tribunambon.com Insany Syahbarwaty

TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Aparat Sipil Negara (ASN) di Sekretariat DPRD Maluku diwajibkan mengikuti tes PCR atau swab.

Tes tersebut dilakukan guna memastikan kondisi kesehatan mereka dan mencegah kemungkinan munculnya klaster baru covid-19 di DPRD Maluku.

Sebanyak 203 orang mulai mengikuti tes swab ini.  

Menurut Sekretaris DPRD (Sekwan) Bodewin Wattimena, Tes ini diminta oleh Ketua satgas pencegahan dan penanganan covid-19 Kasrul Selang, atas perintah Gubernur Maluku di seluruh institusi pemerintahan di Maluku. 

"Tes swab bagi ASN sekretariat DPRD Maluku merupakan  instruksi Gubernur Maluku, Murad Ismail agar mencegah munculnya cluster baru di lembaga pemerintahan, salah satunya di DPRD Maluku, ‘’ungkap wattimena kepada wartawan, Kamis (17/09/20) di Kantor DPRD Karang Panjang Ambon.  

HALAMAN SELANJUTNYA====>>>

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Ambon
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas