Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Janda Muda Kendalikan Prostitusi Online di Pringsewu

Praktik prostitusi melibatkan seorang perempuan muda sebagai muncikari terbongkar di Kabupaten Pringsewu

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Seorang Janda Muda Kendalikan Prostitusi Online di Pringsewu
Tribun Manado
Ilustrasi prostitusi online 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Robertus Didik

TRIBUNNEWS.COM, PRINGSEWU - Praktik prostitusi melibatkan seorang perempuan muda sebagai muncikari terbongkar di Kabupaten Pringsewu, Lampung.

SW (22) yang juga seorang janda ini merupakan warga Pringsewu diduga menjual sejumlah wanita melalui prostitusi online.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu AKP Sahril Paison, menjelaskan pihaknya telah meringkus dalang prostitusi tersebut.

Baca: Kendalikan Bisnis Prostitusi Online dari IKamar Kos, Raup Rp 100 Ribu per Transaksi

Baca: Lokasi Penemuan Mayat Bayi di Ciracas Ternyata Tak Jauh Dari Tempat Prostitusi Gang Boker

"SW ditangkap di sebuah kosan yang berlokasi di Kuncup, Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu, Rabu (16 September 2020) kemarin sekira pukul 23.30 WIB," kata Sahril, Jumat, 18 September 2020.

Ditambahkan Sahril, pihaknya mengamankan barang bukti berupa uang Rp 500 ribu dan satu unit handphone yang diduga dipakai untuk melakukan transaksi 'esek-esek' tersebut.

Penangkapan ini bermula adanya informasi masyarakat tentang maraknya bisnis seks komersial terselubung di wilayah Pringsewu.

Berita Rekomendasi

Berbekal laporan tersebut, Tekab 308 Polres Pringsewu melaksanakan penyelidikkan.

Akhirnya mengamankan seorang perempuan yang diduga melakukan tindak pidana perbuatan muncikari.(Tribunlampung.co.id/Robertus Didik)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul BREAKING NEWS Polisi Bongkar Bisnis Esek-esek di Pringsewu, Amankan Janda Muda Terduga Muncikari

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas