Bangkai Hiu Tutul Sepanjang 5,9 Meter Dikubur di Pantai Congot Kulon Progo
Seekor hiu tutul dengan panjang 5,9 meter terdampar di Pontai Congot, Kulon Progo, karena ukurannya besar bangkai hiu dikuburkan di sekitar pantai.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, KULON PROGO - Seekor hiu yang terdampar di Pantai Congot, Kabupaten Kulon Progo termasuk jenis hiu tutul.
Hewan ini merupakan biota laut yang dilindungi.
"Hiu tutul ini mempunyai reproduksi yang sangat rendah sehingga populasinya sudah sangat terbatas dan semakin menurun. Oleh sebab itu kenapa biota laut ini dilindungi," ucap Juarti, Kepala Bidang Kelautan Pesisir dan Pengawasan, Dinas Kelautan dan Perikanan DIY di sela-sela proses evakuasi, Sabtu (19/8/2020).
Terlebih setelah dilakukan pengukuran hiu tutul tersebut memiliki panjang 5,9 meter.
Sementara untuk ukuran lebar mulut 1,1 meter, lebar kepala 1,7 meter, lebar sirip 1,3 meter.
Lebar perut 2,6 meter, lebar sirip atas 66 cm, ekor 136 cm, bentang ekor 180 cm, sirip kecil 37 cm dan pangkal ekor 35 cm.
Oleh sebab itu, bangkai hiu tutul tersebut dikubur di sekitar Pantai Congot karena tidak terdapat alat yang memadai untuk mengevakuasi tubuh hiu tutul tersebut.
Juarti menduga hiu tutul tersebut terdampar karena kondisi alam yang membuat gelombang air laut selatan relatif besar.
Terlebih tidak ditemukan luka fisik pada hiu tutul akibat dari perburuan liar.
"Secara fisik tidak ada luka akibat perburuan liar," tegasnya.
Selain itu, Dinas Kelautan dan Perikanan DIY juga melakukan berbagai upaya edukasi kepada masyarakat terkait informasi terhadap biota laut yang dilindungi agar tidak terjadi perburuan liar.
"Kami juga melakukan upaya-upaya kepada masyarakat terkait informasi biota laut yang dilindungi penuh," ungkapnya.
Sebelumnya, hiu tutul tersebut ditemukan oleh warga sekitar pukul 05.30 WIB sudah dalam kondisi mati
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Hiu Tutul Sepanjang 5,9 Meter yang Terdampar di Pantai Congot Termasuk Biota Laut Dilindungi,