Jadi Korban KDRT di Indramayu, M Disiksa, Digunduli dan Dibacok Hingga Jari Telunjuknya Putus
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa M mengegerkan warga Indramayu karena M disiksa digunduli hingga dibacok oleh suaminya yang kini kabur
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU - Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa M mengegerkan warga Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Pasalnya, M disiksa dan digunduli hingga dibacok sampai jarinya putus oleh suaminya sendiri.
Berdasarkan informasi yang Tribuncirebon.com himpun dari akun Facebook Erna Jembet, M masih berusia 21 tahun.
"Ku wong lakine maryati sing kaya setan rabi dewek arep di pateni puas ladas ws di laporkn polress indrmyuu tuman (Itu suaminya Maryati yang seperti setan, istri sendiri mau dibunuh, puas sudah dilaporin ke Polres Indramayu, tuman)," tulis akun Erna Jembet.
Baca: Pelaku KDRT di Loa Janan Kutai Kartanegara Pernah Memukul dan Menyetrika Korban
Baca: Curhat Pilu Artis Vinessa Inez, Harus Menjanda di Usia 23 Tahun Usai Diselingkuhi dan Alami KDRT
Baca: Marak Pernikahan Anak, Istri Usia 14 Tahun Alami KDRT, Ortu Menyesal & Ingin Putrinya Sekolah Lagi
Dalam laporan itu diterangkan, kejadian nahas yang menimpa M bermula saat cekcok soal pekerjaan dan nafkah dengan suaminya.
Suaminya tersebut diketahui bernama Mukidi (25), seorang pengangguran.
Masih dalam keterangannya, saat M tengah tertidur pada 16 September 2020 sekira pukul 00.10 WIB, tiba-tiba suaminya langsung membacok korban dengan sebilah golok ke bagian kepala.
Saat itu korban berhasil menangkis bacokan itu dengan tangannya yang mengakibatkan jari telunjuk sebelah kanannya putus dan jari tengah luka.

Setelah melakukan aksi kejamnya, suami M lalu kabur dari rumah.
Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hamzah Badaru, membenarkan ada kejadian tersebut.
"Ya, benar, warga Arahan," ucapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Begini Kronologi Kejamnya Suami di Indramayu Tega Bacok Istrinya Sendiri Sampai Jarinya Putus,