Terjadi Lagi, Petugas Rumah Aman Perkosa Gadis Korban Kekerasan Seksual, Dilakukan di Depan Teman
Gadis korban kekerasan seksual dititipkan ke rumah aman bukannya mendapat perlindungan malah kembali menjadi korban oleh petugas, kali ini di Kaltim
Penulis: Ifa Nabila
Editor: Tiara Shelavie
Bahkan persetubuhan itu dilakukan berulang kali hingga korban hamil.
Kasatreskrim Polres Paser, APK Ferry Putra Samodra menyebut, pihak kepolisian masih membutuhkan keterangan dari tiga korban prostitusi sehingga mereka dititpkan ke rumah aman.
“Dia (korban) kita amankan bersama rekan-rekannya karena prostitusi online. Ada yang usia 13 tahun, 14 tahun, dan 15 tahun. Pokoknya semua di bawah umur,” ujar Ferry, Jumat (18/9/2020).
Selama tinggal di rumah aman, ketiganya berada dalam satu kamar agar bisa saling menjaga satu sama lain.
Namun, pengurus rumah aman mulai mencurigai sesama pengurus yang sering masuk kamar korban dan mengunci pintu dari dalam.
Baca: Pria Kotabaru Ini Cabuli Adik Sepupu Berkali-kali, Terungkap Saat Korban Cerita ke Temannya
Saksi tersebut akhirnya mengadu ke Ketua Yayasan Rumah Aman dan akhirnya melaporkan ke polisi pada 5 September 2020.
Akhirnya perbuatan bejat petugas rumah aman itu pun terungkap.
“Setelah kami selidiki terungkap semua. Kami amankan dia beserta barang bukti. Korban juga sudah divisum,” kata Ferry.
Ketika pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatan bejatnya yang suah ia lakukan berulang kali.
Bahkan perbuatan itu dilakukan di hadapan korban lain yang berada di kamar yang sama.
Teman korban yang menyaksikan hal itu tidak berani buka mulut lantaran diancam oleh pelaku.
Sedangkan korban mengaku bersedia melayani nafsu bejat pelaku lantaran dijanjikan dinikahi dan dipenuhi kebutuhannya selama tinggal di rumah aman.
(Tribunnews.com/ Ifa Nabila) (Kompas.com/ Zakaris Demon Daton) (TribunLampung.co.id/ Muhammad Joviter)