Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Video Sopir Angkot Nekat Tabrak Polisi, Bripka Panal Selamatkan Diri Menggantung di Kap Mobil

PA ditahan atas laporan pengaduan yang dibuat Bripka Panal Simarmata ke Polres Pematangsiantar, Sumatera Utara.

Editor: Ifa Nabila
zoom-in Viral Video Sopir Angkot Nekat Tabrak Polisi, Bripka Panal Selamatkan Diri Menggantung di Kap Mobil
KOMPAS.COM/Teguh Pribadi
Tangkapan layar seorang Polantas menggantung di atas Angkutan umum di Jalan Sutomo Pematangsiantar, Senin (15/9/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang sopir angkot berinisial PA nekat menabrak polisi lalu lintas.

Video peristiwa tersebut sempat viral di media sosial hingga kini PA ditahan.

PA ditahan atas laporan pengaduan yang dibuat Bripka Panal Simarmata ke Polres Pematangsiantar, Sumatera Utara.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pematangsiantar AKP Edi Sukamto mengatakan, PA sudah dipanggil untuk diperiksa sebagai terlapor pada Kamis (17/9/2020).

Baca: Video Viral Pria Ambruk di Jalan karena Sesak Napas, Terkapar dan Tersengal hingga Dugaan Covid-19

"Jadi kemarin kita terima laporan pengaduanya dari salah satu anggota kita, berkaitan dengan kasus viral yang dilakukan oleh PA," kata Edi Polres Pematangsiantar, Jumat (18/9/2020).

Edi mengatakan, kasus ini cukup menjadi perhatian pihaknya, sebab dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk dan sikap PA ditiru oleh orang lain.

"Kasus ini kita naikkan karena ini sudah menjadi viral, supaya jangan nanti jadi kebiasaan. Seolah-olah petugas yang semena-mena di lapangan," kata dia.

Berita Rekomendasi

PA langsung ditahan setelah diperiksa penyidik. Ia ditahan karena melawan polisi saat sedang melaksanakan tugas.

Baca: VIRAL Video Pria Tak Dikenal Tiba-tiba Masuk Indekos, Perempuan Ini Akui Takut dan Bagikan Ceritanya

Dia dinilai melanggar Pasal 335 atau Pasal 212 KUHP tentang ancaman dan perbuatan melawan aparat penegak hukum.

"Ini pasal pengecualian, karena mengancam jiwa petugas. Ancaman hukumannya 4 tahun dan bisa ditahan," kata Edi.

Sebelum ditahan, PA sempat meminta maaf di Polres Pematangsiantar, karena menabrak Bripka Panal Simarmata.

Pada kesempatan itu, dia mengakui kesalahanya menabrak petugas di Jalan Sutomo, Kota Pematangsiantar.

Sebelumnya, aksi PA yang mengendarai angkot KPB viral di media sosial.

Pada saat itu, polisi lalu lintas sedang melaksanakan tugas di Jalan Sutomo.

Saat diminta berhenti, PA malah melajukan kendaraannya sehingga menabrak petugas.

Bripka Panal Simarmata menyelamatkan diri dengan cara menaiki dan menggantung kap depan mobil angkutan tersebut. (Kompas.com/Teguh Pribadi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sopir Angkot yang Melawan dan Menabrak Polisi Akhirnya Ditahan"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas