Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

BNN Tangkap Anggota DPRD yang Diduga Jadi Bandar Narkoba, Berikut Kronologinya

Penangkapan D sendiri terjadi di Jalan Riau, Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang, pagi tadi, Selasa (22/9/2020).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in BNN Tangkap Anggota DPRD yang Diduga Jadi Bandar Narkoba, Berikut Kronologinya
IST
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan menangkap seorang anggota DPRD kota Palembang inisial D karena kedapatan membawa lima kilogram sabu dan menyembunyikan ribuan butir pil ekstasi.

Penangkapan D sendiri terjadi di Jalan Riau, Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang, pagi tadi, Selasa (22/9/2020).

Kepala BNN Provinsi Sumatera Selatan Brigjen Pol Jon Turman Panjaitan mengatakan, awalnya, polisi melakukan pengembangan terkait kasus penangkapan F di Tasikmalaya, Jawa Barat, yang merupakan pemilik PO Bus Pelangi.

Baca: Polri Bentuk Tim Gabungan Selidiki Kaburnya Napi Narkoba Cai Changpan dari Lapas Tangerang

Hasil pengembangan diketahui bahwa D, seorang anggota DPRD Kota Palembang, ternyata ikut terlibat serta menjadi bandar untuk mengendalikan peredaran narkoba di sejumlah wilayah Sumatera Selatan.

Petugas yang sudah mendapatkan identitas D langsung mengintai dan menangkapnya saat sedang mengendarai sepeda motor bersama seorang perempuan.

"Di motor itu kami dapatkan lima kilogram sabu," kata Jon saat memberikan keterangan pers secara langsung, Selasa.

Baca: Pimpinan DPR Minta Polri Segera Tangkap Bandar Narkoba Cai Changpan yang Kabur dari Lapas Tangerang

Usai mendapatkan barang bukti lima kilogram sabu, penyelidikan kembali dilakukan. Petugas mendapati ribuan butir pil ekstasi yang disembunyikan tersangka di dalam tempat usaha loundry miliknya tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda

"Saat di laundry ada beberapa tersangka lagi yang kita amankan. Total ada enam orang yang terdiri empat laki-laki dan dua perempuan. Satu di antanya adalah D, anggota DPRD kota Palembang," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, sabu dan ribuan ekstasi tersebut didatangkan oleh D dari Aceh untuk diedarkan di sejumlah wilayah di Sumatera Selatan.

"Sekarang peran-peran tersangka yang lain masih didalami. Tersangka sekarang masih diperiksa," ungkap Jon.

Berita ini tayang di Kompas.com Kronologi Penangkapan Anggota DPRD yang Jadi Bandar Narkoba

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas