Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Para Pemerkosa Mahasiswi Telah Menyewa Kamar Hotel Sebelum Beraksi

Polisi menduga enam pria yang memperkosa mahasiswi di Makassar telah merencanakan aksi mereka.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Para Pemerkosa Mahasiswi Telah Menyewa Kamar Hotel Sebelum Beraksi
Tribun Lampung/Dodi Kurniawan
Ilustrasi pemerkosaan 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Polisi menduga enam pria yang memperkosa mahasiswi di Makassar telah merencanakan aksi mereka.

Seperti diketahui, seorang mahasiswi diperkosa secara bergiliran hingga mengalami depresi.

"Kemungkinan seperti itu (direncanakan). Yang jelaskan proses penyidikan tetap berlangsung. Sementara kita dalami," kata Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal kepada wartawan, Selasa (22/9/2020) sore.

Sebelum pemerkosaan terjadi, kata dia, pelaku serta empat rekannya yang masih berstatus saksi memilih pergi ke hotel dengan menyewa dua kamar.

Baca: Setelah Menilang, Oknum Polisi di Pontianak Perkosa Gadis 15 Tahun, Kini Resmi Jadi Tersangka

Selain itu, salah satu tersangka sudah mendekati korban sewaktu masih di tempat hiburan malam.

"Mereka sama-sama berangkat ke THM. Salah satu tersangka ini sudah memepet korban kemudian setelah sampai di hotel korban disimpan di salah satu kamar, kan mereka ambil dua kamar, dan disitulah korban digauli," ujar Iqbal.

Baca juga: Kasus Pemerkosaan Mahasiswi di Makassar, 3 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Berita Rekomendasi

Iqbal mengatakan, penyidik menetapkan Pasal 286 KUHP untuk para tersangka lantaran mereka melakukan tindakan kejinya saat korban tidak berdaya.

Baca: Perampok Hanya Pakai Celana Dalam dan Topeng Beraksi di Bungo, Hampir Perkosa Seorang Gadis

Saat ini, kata Iqbal, polisi juga masih terus melakukan penyidikan untuk mengetahui apakah akan ada tersangka baru atau tidak.

"Kita tunggu hasil proses penyidikan lebih lanjut apakah kemungkinan ada tersangka baru dalam perkara ini," kata Iqbal.

Baca juga: Prarekonstruksi, Mahasiswi di Makassar Diduga Diperkosa Saat Tak Sadarkan Diri

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap tujuh orang yang diduga terlibat dalam kasus pemerkosaan mahasiswi berinisial EA (23) di salah satu hotel di Kecamatan Panakkukang, Minggu (20/9/2020) dini hari.

Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal mengatakan, penangkapan dilakukan di tempat berbeda.

"Kami mengamankan 7 orang yang terdiri dari 6 orang laki-laki dan 1 orang perempuan. Dari hasil keterangan korban sendiri bahwa mereka 7 orang inilah yang sama-sama dengan korban tiba di TKP," kata Iqbal saat diwawancara wartawan di Mapolsek Panakkukang, Senin (21/9/2020). (Himawan)

Artikel ini tayang di Kompas.dom dengan judul: Kasus Mahasiswi Diperkosa Bergilir di Makassar Diduga Sudah Direncanakan Pelaku

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas