Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Lakukan KDRT, Seorang Anggota DPRD Bojonegoro Dipolisikan Istri

Saat itu, sang istri hendak meminjam mobil suaminya untuk dipakai keluar bersama teman-temannya.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Diduga Lakukan KDRT, Seorang Anggota DPRD Bojonegoro Dipolisikan Istri
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, BOJONEGORO - Diduga melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), sorang anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro berinisal MR, dilaporkan ke polisi oleh istrinya.

Anggota DPRD tersebut dilaporkan pada Senin (21/9/2020).

Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan membenarkan hal itu.

Kasus yang diduga dilakukan anggota dewan saat ini sedang ditangani oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim).

Baca: Jadi Korban KDRT di Indramayu, M Disiksa, Digunduli dan Dibacok Hingga Jari Telunjuknya Putus

Baca: Marak Pernikahan Anak, Istri Usia 14 Tahun Alami KDRT, Ortu Menyesal & Ingin Putrinya Sekolah Lagi

Baca: Aksi KDRT Pengacara Terhadap Istri di Depan Anak Terekam CCTV, Begini Kronologinya

Saat ini, pihaknya masih melakukan proses pemeriksaan saksi-saksi untuk mengetahui kebenaran fakta dan data, terjadinya tindak KDRT oleh terlapor sebagaimana yang telah dilaporkan oleh korban.

"Benar ada laporan anggota DPRD dilaporkan istrinya berkaitan KDRT, perkara ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," ujar AKBP M Budi Hendrawan saat dikonfirmasi, Rabu (23/9/2020).

Perwira menengah itu menjelaskan, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi yang telah diperiksa oleh penyidik, dugaan tindak KDRT dipicu adanya aksi rebutan memakai mobil antara pelapor dan terlapor.

BERITA REKOMENDASI

Saat itu, sang istri hendak meminjam mobil suaminya untuk dipakai keluar bersama teman-temannya.

Namun, suami tidak berkenan meminjamkan.

Lalu sang istri kemudian menyandera handphone sang suami yang saat itu berada di dalam mobil.

Terjadilah adu mulut dan aksi saling berebut, antara suami yang menginginkan handphonenya dan istri yang hendak merebut kunci mobil.

Akibatnya, sang istri mengalami luka pada bagian lengan atas aksi saling berebut itu.

"Lukanya karena KDRT atau tidak belum tahu pasti, kita masih nunggu hasil visumnya yang belum keluar.

Hasil sementara keterangan saksi begitu, benar atau tidak terjadi KDRT belum diketahui," pungkasnya. (M. Sudarsono)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Anggota DPRD Bojonegoro Dilaporkan Istri ke Polisi Karena Melakukan KDRT Saat Rebutan HP

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas