Fakta Baru Penculikan Bos Showroom Motor di Lhokseumawe, Korban Dilepas Setelah Ditebus Rp 30 Juta
Kepolisian menangkap empat pelaku penculikan terhadap Maimun Darwis (44), pengusaha showroom sepeda motor asal Lhokseumawe, Aceh.
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Serambinews.com, Zaki Mubarak
TRIBUNNEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Kepolisian menangkap empat pelaku penculikan terhadap Maimun Darwis (44), pengusaha showroom sepeda motor asal Gampong Blang Mee, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, Aceh.
Kepolisian hinggga kini masih memburu pelaku lainnya termasuk otak penculikan.
Diduga para pelaku tergabung dalam kelompok Tentara Aceh Merdeka (TAM).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, melalui Kasat Reskrim Iptu Yoga Panji Prasetya kepada Serambinews.com, Rabu (23/9/2020), menjelaskan, aksi penculikan bermotif ekonomi.
Baca: Rujinah, Imigran Rohingya di Lhokseumawe Diduga Kabur Saat Jaga Temannya di RS
“Karena berdasarkan pengakuan dari keempat pelaku, korban dilepas setelah ditebus dengan dana Rp 30 juta,” kata Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe.
Ketika disinggung terkait kepemilikan dua senjata api, Yoga Panji menyatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut asal usul dan dari mana senjata api itu diperoleh pelaku.
Terlebih lagi, menurut Kasat Reskrim, sekarang ini masih ada empat pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran pihak kepolisian di lapangan.
Yoga Panji menjelaskan, bahwa sampai saat ini mereka masih memburu sisa komplotan penculik yang masih buron, termasuk terduka otak pelaku penculikan.
Baca: 4 Pelaku Penculikan Bos Showroom Motor di Lhokseumawe Diringkus, Polisi Sita 2 Senjata Api
Sedangkan empat pelaku yang sudah diciduk itu sebelumnyan ditangkap pada dua lokasi berbeda, yakni di Pidie Jaya dan Bireuen.
Selain meringkus pelaku, saat penangkapan itu polisi juga menyita dua senjata api yakni jenis AK 56 lipat dengan ratusan butir peluru dan pistol SIG SAUER dengan lima butir peluru.
Baca: Pengusaha Asal Lhokseumawe Diculik Orang Misterius, Mobil Pelaku Ditemukan di Kebun Sawit
Polisi juga mengamankan dua unit mobil dari keempat tersangka dan 1 mobil korban yang sempat dibawa tersangka saat menculik korban dari rumahnya pada Rabu (9/9/2020) sore dua pekan lalu.
“Tim masih buru otak pelakunya berinisial M serta tiga orang lainnya. Terkait asal usul senjata yang mereka miliki tersebut, juga sedang kita selidiki,” tegas Yoga.
Kasat Reskrim menyebutkan, dalam pengembangan kasus ini, awalnya polisi berhasil menangkap dua pelaku berinisial JM dan J di Kecamatan Ulim, Kabupaten Pidie Jaya.