Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Mahasiswi Diperkosa 7 Pria, Pelaku Kedua Berhenti saat Ingat Istri yang Hamil Besar

EA diperkosa tujuh pria secara bergiliran saat menginap di salah satu hotel di Kecamatan Panakkukang sepulang dari tempat hiburan malam.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati
zoom-in Fakta-fakta Mahasiswi Diperkosa 7 Pria, Pelaku Kedua Berhenti saat Ingat Istri yang Hamil Besar
ISTIMEWA
ILUSTRASI - EA diperkosa tujuh pria secara bergiliran saat menginap di salah satu hotel di Kecamatan Panakkukang sepulang dari tempat hiburan malam. 

TRIBUNNNEWS.COM - Nasib malang menimpa seorang mahasiswi asal Makassar berinisal EA (23).

EA diperkosa tujuh pria secara bergiliran saat menginap di salah satu hotel di Kecamatan Panakkukang sepulang dari tempat hiburan malam.

Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Iqbal mengatakan, kejadian pemerkosaan bermula ketika korban bersama temannya usai mengunjungi tempat hiburan malam.

Lantaran terlalu mabuk, korban meminta untuk diantar pulang.

Namun, seorang teman wanitanya berinisial SN memintanya untuk menginap di hotel.

Setibanya di hotel, dalam keadaan setengah sadar, EA mendengar suara sejumlah laki-laki.

Baca: Mahasiswi Ini Diperkosa 7 Pria setelah Pulang dari Tempat Hiburan Malam dalam Keadaan Mabuk

Baca: Fakta Mahasiswi Diperkosa Ramai-ramai oleh 7 Orang Temannya, Sempat Mabuk Lalu Dibawa ke Hotel

"Ada beberapa yang dikenali (korban)," kata Iqbal saat dihubungi Kompas.com, Minggu (20/9/2020).

Berita Rekomendasi

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melapor ke pihak berwajib.

Setelah menerima laporan tersebut, polisi mengamankan tujuh orang dan satu di antaranya perempuan dari tempat yang berbeda.

Enam pria yang diamankan berinisial UF (21), MI (23), AF (22), MF (26), NA (20), dan MIB (25) serta satu perempuan berinisial SW.

Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka

Setelah melakukan prarekontruksi, polisi untuk sementara menetapkan tiga orang pria sebagai tersangka.

Ketiganya adalah AF, MF dan NA. Mereka disangkakan Pasal 286 dan Pasal 289 KUHP tentang Kesusilaan dengan ancaman hukuman pidana di atas lima tahun penjara.

"Tiga dari tujuh terduga pelaku yang diamankan telah kita tetapkan tersangka," kata Iqbal seperti diberitakan TribunMakassar.com.

Sementara empat orang lainnya termasuk wanita berinisial SW yang turut diamankan masih berstatus sebagai saksi.

Ilustrasi pemerkosaan.
Ilustrasi pemerkosaan. (Kompas.com/Laksono Hari Wiwoho)

"Keempat orang ini (SW, UF, MI dan MIB) setelah kita lakukan gelar perkara, keempatnya kita tetapkan sebagai saksi dalam perkara ini," ujar Iqbal.

Kendati demikian, lanjut Iqbal, tidak menutup kemungkinan adanya perubahan status keempatnya dari saksi menjadi tersangka.

"Tentunya kita tunggu hasil dari proses penyidikan lebih lanjut lagi, apakah ada kemungkinan tersangka-tersangka baru dalam kasus ini," terangnya.

Pelaku kedua berhenti saat ingat istri yang hamil besar

Masih dikutip dari laman yang sama, MF yang merupakan pelaku kedua mengakui perbuatan bejatnya tersebut.

"Saya kedua, setelah (AF) keluar kamar, saya masuk," kata MF dihadapan polisi.

Saat melakukan aksi asusila itu, MF mengaku tiba-tiba mengingat wajah istrinya yang sedang hamil tujuh bulan.

"Saya berhenti waktu saya ingat istriku, hamil tujuh bulan, kasihan," ucap MF tertunduk.

Baca: Mabuk, Mahasiswi Diperkosa 7 Orang di Makassar, Pelaku Teman Sendiri yang Ajak Korban ke Hotel

Baca: Gadis 15 Tahun Diperkosa 4 Pemuda di Sebuah Gubuk, Korban Sempat Dicekoki Miras hingga Mabuk

Pelaku ketiga mengaku hanya diajak

NA yang merupakan pelaku ketiga dari tindakan asusila itu juga mengakui perbuatannya.

"Waktu saya masuk di kamar itu, dia (EA) sudah dalam kondisi telanjang."

"Yang melakukan dua orang, yang pertama AF, yang kedua MF," terangnya.

Saat melancarkan askinya, NA menuturkan EA sudah dalam kondisi mabuk berat.

Setelah EA mabuk di tempat hiburan malam, ia kemudian diajak ke hotel oleh temannya SW dan MI.

Setiba di hotel, NA mengaku melihat EA telah dibawa masuk ke hotel dan dibaringkan di dalam kamar.

"Awalnya pas tiba di hotel dia (EA) langsung diajak masuk, check in lalu dibaringkan (di dalam kamar)."

"Saya tidak tahu dia (EA) di bawa ke hotel karena saya juga diajak jadi saya ikut saja," jelasnya.

Diduga sudah direncanakan pelaku

Iqbal mengatakan, kasus pemerkosaan secara bergiliran terhadap EA diduga telah direncanakan oleh pelaku.

"Kemungkinan seperti itu (direncanakan). Yang jelaskan proses penyidikan tetap berlangsung, sementara kita dalami," tutur Iqbal kepada wartawan, Selasa (29/9/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca: Kisah Miris Korban Prostitusi Online Diperkosa, Pelaku Aktivis Perempuan & Pengurus Rumah Aman

Iqbal menjelaskan, sebelum pemerkosaan terjadi, pelaku serta empat rekannya yang masih berstatus saksi memilih pergi ke hotel dengan menyewa dua kamar.

Selain itu, satu di antara tersangka sudah mendekati korban sewaktu masih di tempat hiburan malam.

"Mereka sama-sama berangkat ke tempat hiburan malam, salah satu tersangka sudah memepet korban kemudian setelah di hotel korban tidur di salah satu kamar, kan mereka ambil dua kamar, dan di situlah korban digauli," ungkap Iqbal.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunMakassar.com/Muslimin Emba, Kompas.com/Himawan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas