Kagetkan Warga Ada Jenazah Dimakamkan di Kebun di Malam Hari, Ternyata Tanahnya Akan Dibuat Kuburan
H Dagus meminta supaya tanah dihibahkan ke RW 08 dan agar pemerintah desa mengurus administrasi hibah tanah.
Editor: Hendra Gunawan
"Karena warga perumahan Maleber tak punya tanah pemakaman, saya datang ke developer, jawabannya developer sudah bayar ke Pemda, maka tahun 2003 saya bikin proposal," katanya.
Ia mengatakan tahun 2005 ada keputusan bahwa tanah seluas 1.250 meter bisa digunakan untuk warga perumahan Griya Maleber.
Dendi, yang saat itu menjabat sebagai seorang pegawai Kecamatan Karangtengah yang ikut memproses usulan mengatakan bahwa tahun 2005 ada tiga usulan TPU dari tiga desa, satu di antaranya Desa Maleber.
"Di Desa Maleber luas tanahnya 1.250 meter persegi dan penerima ganti rugi Eman Sulaeman menerima uang sekitar Rp 80 juta saat itu," ujar Dendi melalui sambungan telepon.
Ia tak mengetahui jika dalam luasan tanah 1.250 meter persegi tersebut terdapat 600 meter tanah yang sudah dibeli ibu-ibu warga Kampung Pasirterong.
Dendi mengatakan, ia akan menelusuri data di Dinas Permukiman mengenai persis luas tanah dan perintukkannya. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Ada Jenazah Dikuburkan Malam Hari di Kebun, Warga Pun Kaget Kebun Itu Bakal Dijadikan TPU