Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kisah Pilu Gadis 16 Tahun Dirudapaksa di Ladang Jagung, Pacarnya Jadi DPO

Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Riki Donaire Piliang mengatakan, kejadian itu berawal ketika AW tengah berkumpul dengan tiga temannya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Kisah Pilu Gadis 16 Tahun Dirudapaksa di Ladang Jagung, Pacarnya Jadi DPO
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi - Gadis 16 tahun dirudapaksa. 

TRIBUNNEWS.COM - Kejadian pilu dialami seorang gadis 16 tahun di Kabupaten Sampang, Madura.

Ia menjadi korban pemerkosaan sejumlah pemuda di ladang tembakau.

Setidak ada empat orang yang menodai korban.

Satu di antara pelaku yang diduga terlibat adalah pacarnya, JN.

Peristiwa itu terjadi 27 Juni 2020 lalu pada malam hari.

Baru-baru ini, tepatnya Rabu September 2020 polisi menangkap satu pemuda yang langsung ditetapkan tersangka.

Dia adalah AW (16) yang ditangkap di tempat tinggalnya tanpa perlawanan.

Rekomendasi Untuk Anda

Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Riki Donaire Piliang mengatakan, kejadian itu berawal ketika AW tengah berkumpul dengan tiga temannya.

AW berkumpul dengan temannya termasuk JN, pacar korban.

Ketika itu, JN meminta AW menjemput kekasihnya yang sedang berada di rumah.

HALAMAN SELANJUTNYA >>>>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas