Persetubuhan di Ruang Kelas, Istri Orang Hamil hingga Dicerai Suami, Oknum Guru Tolak Tanggung Jawab
Cinta Terlarang antara oknum guru SD negeri di Tulungagung dengan istri orang lain berujung persetubuhan liar di ruang kelas.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Surya Malang David Yohanes
TRIBUNNEWS.COM - Cinta Terlarang antara oknum guru SD negeri di Tulungagung dengan istri orang lain berujung persetubuhan liar di ruang kelas.
Dari hubungan seksual tersebut, si perempuan kemudian hamil.
Namun, mereka ketakutan hubungan gelapnya terkuak hingga akhirnya si perempuan menggugurkan kandungan.
Kasus ini pun sampai pada LSM Bintara Tulungagung, lalu melaporkannya ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Tulungagung.
Baca: Buronan FBI yang Ditangkap di Jaksel Pelaku Pedofil, Rekam Adegan Persetubuhan dengan Korbannya
Pak Guru berinisial AG (36) ini dituding melakukan perzinaan dengan YS (29), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT).
Bukan hanya menjalin cinta terlarang, AG berulang kali mengajak YS melakukan hubungan badan.
Bahkan enam kali perbuatan tak senonoh itu dilakukan di dalam ruang kelas.
Baca: Dugaan Pelecehan Seksual di Bandara Soekarno-Hatta, Pihak Kimia Farma Bawa Kasus Itu ke Ranah Hukum
Baca: Seorang Gadis Diduga Alami Pelecehan Seksual oleh HRD saat Wawancara Kerja, Ngaku Ditahan 2 Jam
"AG dan YS sama-sama sudah berkeluarga dan sama-sama sudah punya dua anak," terang Ketua Umum LSM Bintara, M Ali Sodik, kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (24/8/2020).
YS adalah istri dari seorang tenaga kerja migran, DY, yang bekerja di Taiwan.
Hubungan antara AG dan YS sudah terjalin selama tiga tahun.
Saat AG mengajar di sebuah SD negeri di Desa Majan, Kecamatan Kedungwaru mereka sudah melakukan hubungan badan di kelas sebanyak tiga kali.
"Semua perbuatan itu sudah diakui oleh YS, karena YS kecewa telah dibohongi oleh AG," ungkap Sodik.
Saat AG pindah ke SD negeri di Desa Bungur, Kecamatan Karangrejo, perbuatan tak senonoh itu diulang lagi.
Mereka melakukannya tiga kali di ruang kelas.
Baca: 2 PNS Asahan yang Pingsan di Dalam Mobil Divonis Penjara, Ternyata Sudah Selingkuh 8 Bulan
Selama tiga tahun menjalin hubungan asmara, AG dan YS sudah layaknya suami istri.
"Pada akhirnya hubungan YS diketahui oleh suaminya. YS diceraikan sama suaminya," sambung Sodik.
Namun ternyata AG dianggap mengingkari semua janji-janjinya.
YS yang kecewa kepada AG mengadu ke Sodik.
Mereka kemudian melapor ke Dindikpora Kabupaten Tulungagung.
"Korban sudah di-BAP sama Dinas Pendidikan. Kemarin saya dampingi," ujar Sodik.
Karena hubungan ini, YS sempat hamil dan digugurkan.
Sodik mengaku sudah mengantongi bukti perzinaan yang dilakukan AG.
Sodik menilai AG tidak layak menjadi pendidik, apalagi dengan status PNS.
"Dia seharusnya dipecat, sudah tidak layak menjadi pendidik," pungkas Sodik. (David)