Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ada Hakim dan Staf yang Positif Covid-19, PN Karawang Ditutup Selama 7 Hari

Tujuh orang yang bekerja di Pengadilan Negeri (PN) Karawang dinyatakan positif Covid-19 mereka terdiri dari hakim dan staf di PN Karawang

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Ada Hakim dan Staf yang Positif Covid-19, PN Karawang Ditutup Selama 7 Hari
KOMPAS.com/FARIDA FARHAN
PN Karawang 

TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG - Tujuh orang yang bekerja di Pengadilan Negeri (PN) Karawang dinyatakan positif Covid-19.

Mereka terdiri dari hakim dan staf di PN Karawang.

Humas Pengadilan Negeri Karawang Novianto membenarkan hal tersebut. 

Saat ini PN Karawang, kata dia, sedang melakukan tracing pada keluarga tujuh orang yang bekerja di lembaga hukum tersebut.

"Dari tujuh orang itu terdiri dari staf dan hakim. Baru itu yang dapat kami informasikan. Ketujuh orang itu tidak bergejala. Tapi saat diswab, hasilnya positif," kata Novianto dihubungi melalui telepon, Jumat (25/9/2020).

Baca: Karawang Zona Merah Covid-19, Komisi IX: Harus Konsisten Terapkan Protokol Kesehatan

Baca: Seorang Kepala Desa Ditangkap Aparat Polres Karawang Atas Kasus Penipuan dan Penggelapan

Baca: Sosok Sultan Karawang yang Tukar Mobil Mercy dengan RX King Ade Jigo, Ternyata Mantan Zaskia Gotik

Untuk mencegah penularan, Pengadilan kelas 1 B itu langsung ditutup sementara.

Penutupan dilakukan selama tujuh hari sejak Kamis (24/9/2020).

Rekomendasi Untuk Anda

Meski begitu, empat jenis pelayanan masih dibuka.

Pengadilan Negeri Karawang, kata Novianto,  membuka loket khusus untuk pelayanan hukum, perpanjangan penahanan, penerimaan surat masuk, dan sidang virtual.

"Masyarakat bisa mengakses empat layanan itu," jelas dia. 

Soal sidang virtual, menurutnya perlu dilakukan.

Tujuannya agar terdakwa pidana yang hampir habis masa persidangan tidak bebas karena hukum.

"Supaya terdakwa masih tetap mendapat pelayanan hukum," ujarnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang Fitra Hergyana juga menyatakan ada tujuh orang pegawai di Pengadilan Negeri Karawang terkonfirmasi positif Covid-19.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul PN Karawang Ditutup 7 Hari, Buntut Tujuh Hakim dan Staf Positif Covid-19

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas