ABG di Klaten Jadi Budak Seks Ayah Selama 3 Tahun, Bakal Dibunuh Jika Tolak Puaskan Nafsu Ayahnya
Pelaku pemerkosaan S dan anak tirinya OE adalah warga Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten.
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Seorang ABG di Klaten berinisial OE (14) menjadi budak seks ayah tirinya, S.
OE diperkosa ayah tirinya selama tiga tahun sejak 2018 hingga kini ia trauma.
Pelaku adalah warga Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten.
Kuasa hukum korban dari LBH Solo Raya, I Made Ridho mengungkapkan, kondisi korban pemerkosaan yang dilakukan ayah tiri sampai saat ini, masih dalam banyang-banyang traumatis.
Maklum aksi bejat ayah tirinya yang dilakukan sejak 2018 tersebut, baru tercium tahun 2020 ini.
Baca: Seorang Ayah di Klaten Tega Perkosa Anak Tirinya, Dilakukan Berulang Kali Sejak Usia Korban 11 Tahun
Bahkan, sangking traumanya, korban tak berani keluar rumah.
"Korban dan keluarga sampai saat ini masih trauma, kita berharap ada pihak mau bantu rehabilitrasi bisa datang dan menemui korban," kata Made kepada TribunSolo.com, Senin (28/9/2020).
Oleh karena itu, pihaknya berharap ada pihak-pihak yang yang bergerak di rehabilitasi kejiwaan bisa datang dan menemui korban dan keluarga untuk masa pemulihan.
Akibat trauma, korban mengalami kemurungan karena beban yang harus diterimanya tidak mudah.
"Kini harus ada pemulihan psikis korban," aku dia.
Lanjut Made mengakui informasinya Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Klaten akan mendatangi korban hari ini.
"Info yang kami terima Dinsos akan kesini, tetapi untuk pasti tidaknya, kami belum bisa memastikan," ucap dia.
Baca: Foto Bugil Ibu Muda Disebar Mantan Pacar ke Teman hingga Guru, Anaknya yang Masih ABG Lapor Polisi
Pelaku Jadi Tersangka
Polisi tengah menyidik seorang ayah di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten yang menjadikan anak tirinya budak seks selama tiga tahun.
Kapolsek Wonosari AKP Waleri membenarkan, kuasa hukum keluarga korban OE (14) sudah melaporkan kasus yang dilakukan S kepada polisi belum lama ini.
Adapun saat ini polisi masih melakukan proses penyidikan terhadap kasus yang menelan seorang bocah tersebut.
"Benar, kasus ini masih dalam proses sidik," tandasnya.
mengatakan, kini S sudah ditahan oleh pihak kepolisian.
Penangkapan S berdasarkan laporan yang dilakukan keluarga korban.
I Made Ridho, selaku mengatakan, status pelaku S kini sudah menjadi tersangka setelah penangkapan.
"Saat ini tersangka sudah ditahan di Polsek Wonosari," katanya kepada TribunSolo.com, Senin (28/9/2020).
Dikatakan, tersangka sendiri akan dijerat Pasal 82 Undang-Undang nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara," kata Made.
Baca: Gadis Cilik Dibunuh Lalu Mayatnya Diperkosa Remaja, Pelaku Dendam Dimarahi Ibu Korban saat Mencuri
Dilaporkan Polisi
Seorang ayah di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, dilaporkan ke polisi lantaran diduga menyetubuhi anak tirinya selama tiga tahun yang masih ABG.
Korban berinisial OE (14) disetubuhi sejak tahun 2018 sampai 2020 ini.
Sementara ayah tiri korban yang diduga melakukan aksi bejat tersebut berinisial S.
Kuasa Hukum Korban dari LBH Solo Raya I Made Ridho mengatakan, kasus ini terjadi sejak tahun 2018.
"Ketika korban masih kelas 1 SMP," kata dia kepada TribunSolo.co, Kamis (24/9/2020).
Saat itu korban ketiduran di depan TV, kemudian ayah tirinya menggendong ke dalam kamar dan melakukan aksi bejatnya.
Kejadian tersebut berulang sampai naik kelas 2 SMP pada tahun 2019.
"Korban ketakutan dan tidak mau melaporkan pada siapapun," papar I Made.
Bahkan, untuk memuluskan aksi cabulnya ayah tiri OE sering melakukan setelah subuh saat ibu korban diminta membeli sarapan.
"Pernah korban sampai diancam mau dibunuh, saat itu ayah tiri itu minta melakukan hubungan namun korban berlindung dibalik adiknya yang berusia 9 tahun," kata I Made.
"Itu cekcok karena hasratnya tidak terpuaskan, dia mengancam membunuh," papar dia.
Kejadian terakhir terjadi pada hari Minggu 13 September 2020 pada pukul 13.00 WIB dengan modus pelaku mengajak korban beli bekatul.
Namun, malah dibawa ke rumah tantenya yang sedang kosong.
Dia masuk dengan cara mencongkel jendela depan rumah, dan disitu korban dipaksa dan disetubuhi.
"Ibu korban menyadari kejanggalan dari tingkah laku korban yang murung, akhirnya terbongkar dan ibu korban cekcok dengan ayah tiri korban," jelasnya.
"Kemudian kasus ini dilaporkan ke polisi," aku dia menekankan. (TribunSolo.com/Mardon Widiyanto)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Nasib Tragis Gadis yang Jadi Budak Seks Ayahnya di Klaten, Kini Trauma, Murung & Ogah Keluar Rumah