Belasan Mahasiswi UIN Alauddin Makassar Jadi Korban Teror Video Call Cabul Pria Tidak Dikenal
Teror video call cabul terjadi sejak bulan Juli 2020 lalu dan baru terungkap setelah belasan mahasiswi yang menjadi korbannya resah
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Belasan mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar diteror video call seks melalui telepon seluler.
Para korban telah melaporkan peristiwa yang dialaminya ke pihak kepolisian.
Pihak kampus mengaku telah membentuk tim investigasi dan berjanji akan melakukan tindakan tegas jika pelakunya berasal dari civitas akademika UIN Alauddin Makassar.
Sebanyak 13 mahasiswi UIN Alauddin Makassar menjadi korban teror video call cabul yang dilakukan oleh seorang pria tidak dikenal.
Pelaku menggunakan aplikasi media sosial, WhatsApp pada malam hari.
Baca: Bermula dari Status Facebook, Perempuan di Makassar Ini Dikeroyok Tetangganya
Baca: BREAKING NEWS: Ketua KPU Makassar M Faridl Wajdi dan Anggotanya Endang Sari Terpapar Covid-19
"Pelaku ini meneror mahasiswi dengan video call dan wajah pelaku tidak terlihat kecuali hanya sebatas pusar ke bawah dan lutut ke atas" kata Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Prof. Dr. Darussalam, saat menggelar jumpa pers di Kampus 2 UIN Alauddin Makassar, Samata, Kabupaten Gowa pada Selasa, (29/9/2020).
Teror video call cabul terjadi sejak bulan Juli 2020 lalu dan baru terungkap setelah belasan mahasiswi yang menjadi korbannya resah.
Pasalnya, korban mengaku trauma menggunakan telepon seluler hingga mengganggu aktivitas kuliah daring.
"Terus terang saya trauma pegang HP karena takut pelaku kembali meneror padahal HP sangat penting untuk kuliah online" kata salah seorang korban yang identitasnya enggan dipublikasikan saat dimintai keterangan langsung oleh Kompas.com.
Baca: Chandra Asri Produksi Kontainer Makanan Ramah Lingkungan Berbahan Thin Wall Trilene HI50TN
Baca: Terciduk di Kamar Hotel dengan Wanita, Seorang Pemuda Sempat Kelabui Petugas: Ini Tante Saya Pak
Sejumlah korban telah melaporkan kasus ini ke Mapolda Sulawesi Selatan.
Pihak kampus telah membentuk tim investigasi dan berjanji akan memberikan sanksi tegas jika kelak pelaku merupakan oknum civitas akademika.
"Kami telah membentuk tim investigasi atas kasus ini dan jika kelak pelakunya adalah oknum civitas akademika UIN Alauddin maka kami akan memberikan sanksi tegas yakni pemecatan," kata Darussalam. (Kontributor Bone, Abdul Haq)
Artikel telah tayang di Kompas.com berjudul Teror Video Call Seks di UIN Alauddin Makassar, 13 Mahasiswi Jadi Korban