Belasan Mahasiswi UIN Makassar jadi Korban Teror Video Call Seks, Korban Sampai Takut Pakai HP
Belasan mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar menjadi korban teror video call seks melalui telepon seluler.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM- Teror video call seks menimpa belasan mahasiswi Universitas Islam Negri (UIN) Makassar.
Aksi teror tersebut terjadi pada malam hari.
Para korban bahkan sampai trauma menggunakan telepon seluler.
Para korban telah melaporkan peristiwa yang dialaminya ke pihak kepolisian.
Pihak kampus mengaku telah membentuk tim investigasi dan berjanji akan melakukan tindakan tegas jika pelakunya berasal dari civitas akademika UIN Alauddin Makassar.
Sebanyak 13 mahasiswi UIN Alauddin Makassar menjadi korban teror video call cabul yang dilakukan oleh seorang pria tidak dikenal.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan aplikasi media sosial, WhatsApp pada malam hari.
Baca: Terungkap Jejak Cabul Tenaga Kesehatan Pernah Bawa Anak Orang 2018 dan Korban Terbaru Penumpang
Baca: Pria Misterius Pamer Alat Kelamin ke Mahasiswi UIN Makassar, Teman-teman Juga Kena Teror Video Cabul
Baca: Resah Diteror Panggilan Video Cabul, Mahasiswi UIN Makassar Lapor Polisi, Pelaku Pamer Alat Kelamin
"Pelaku ini meneror mahasiswi dengan video call dan wajah pelaku tidak terlihat kecuali hanya sebatas pusar ke bawah dan lutut ke atas" kata Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Prof. Dr. Darussalam, saat menggelar jumpa pers di Kampus 2 UIN Alauddin Makassar, Samata, Kabupaten Gowa pada Selasa, (29/9/2020).
Teror video call cabul terjadi sejak bulan Juli 2020 lalu dan baru terungkap setelah belasan mahasiswi yang menjadi korbannya resah.
Pasalnya, korban mengaku trauma menggunakan telepon seluler hingga mengganggu aktivitas kuliah daring.
"Terus terang saya trauma pegang HP karena takut pelaku kembali meneror padahal HP sangat penting untuk kuliah online" kata salah seorang korban yang identitasnya enggan dipublikasikan saat dimintai keterangan langsung oleh Kompas.com.
Sejumlah korban telah melaporkan kasus ini ke Mapolda Sulawesi Selatan.
Sementara pihak kampus telah membentuk tim investigasi dan berjanji akan memberikan sanksi tegas jika kelak pelaku merupakan oknum civitas akademika.
"Kami telah membentuk tim investigasi atas kasus ini dan jika kelak pelakunya adalah oknum civitas akademika UIN Alauddin maka kami akan memberikan sanksi tegas yakni pemecatan," kata Darussalam.
(Kontributor Bone, Abdul Haq)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Teror Video Call Seks di UIN Alauddin Makassar, 13 Mahasiswi Jadi Korban"