Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Diminta Jadi Saksi Penggeledahan Rumah Terduga Teroris di Kudus, Petugas Sita Buku dan Kitab

Dalam penggeledahan tersebut, petugas yang berseragam abu-abu itu membawa sejumlah buku, perangkat elektronik dan kitab-kitab.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Warga Diminta Jadi Saksi Penggeledahan Rumah Terduga Teroris di Kudus, Petugas Sita Buku dan Kitab
Tribunjateng.com/Raka F Pujangga
Rumah terduga teroris MF (26), nampak sepi yang berada di Desa Bae, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Kamis (1/10/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, KUDUS - Densus 88 menggeledah rumah seorang terduga teroris berinisial MF (26) di Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Rabu (‎30/9/2020) siang.

Ketua RW 1 Kelurahan Bae, Bambang Gusti mengatakan, pihaknya diminta berkumpul di rumah tersebut untuk menjadi saksi penggeledahan.

"Saya disuruh datang ke rumah itu untuk diminta sebagai saksi penggeledahan. Kasusnya apa, katanya dugaan terorisme," ujar dia, saat ditemui, Kamis (1/10/2020).

Dalam penggeledahan tersebut, petugas yang berseragam abu-abu itu membawa sejumlah buku, perangkat elektronik dan kitab-kitab.

Rumah terduga teroris MF (26), nampak sepi yang berada di Desa Bae, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Kamis (1/10/2020).
Rumah terduga teroris MF (26), nampak sepi yang berada di Desa Bae, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Kamis (1/10/2020). (Tribunjateng.com/Raka F Pujangga)

"Ada hp, buku-buku juga dibawa sama petugas Densus 88," ujarnya.

Lamanya proses penggeledahan yang berlangsung sekitar satu jam dari pukul 14.‎00 hingga 15.00 WIB.

"Perkiraa‎n sekitar satu jam, sampai habis Ashar itu baru selesai," ujar dia.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, MF selama ini bekerja membantu orang tuanya yang memiliki toko bangunan.

Dia juga tidak mengetahui aktivitasnya karena berbeda RT.

Baca: Gambar Porno Banjiri Kanal Telegram Milik Kelompok Teroris ISIS, Pelaku Masih Tak Diketahui

"Yang saya tahu itu pekerjaannya membantu orang tuanya di toko bangunan," jelas dia.

‎Diketahui, MF tertangkap di kontrakannya yang berada di Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang sekitar pukul 08.00, Rabu (30/9/2020).

Anak pertama dari 13 bersaudara itu sehari-harinya berjualan ‎es tebu di Kabupaten Rembang.


Penangkapan tersebut karena pelaku diduga kelompok Jamaah Islamiyah dan returnis dari Suriah.

Sementara itu, Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma‎ membenarkan adanya informasi penggeledahan yang dilakukan di Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus.

"Memang yang bersangkutan dulu tinggal di wilayah Bae. Sejak tahun 2018 sudah meninggalkan wilayah Kudus, sampai kemarin tertangkap di Pamotan, Kabupaten Rembang," ujar dia.

Kendati demikian, pihaknya tidak bisa memberikan informasi lebih lengkap terkait penggeledahan itu.

"Infonya kemungkinan begitu, untuk lebih lengkap dan jelasnya bisa ke Kabid Humas Polda Jateng," ujarnya.‎ (raf)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Terduga Teroris, Rumah Penjual Es Tebu di Kudus Digeledah Densus 88

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas