Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasat Sabhara Agus Tri Mundur Hingga Laporkan Kapolres Blitar ke Polda Jatim, Apa Alasannya?

Fanani menjelaskan bahwa ia baru kali pertama menegur Agus Tri. Fanani menegur Agus Tri berkaitan kedisiplinan anggota.

Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kasat Sabhara Agus Tri Mundur Hingga Laporkan Kapolres Blitar ke Polda Jatim, Apa Alasannya?
Samsul Arifin/Tribun Jatim
Kasat Sabhara Polres Blitar, AKP Agus Tri melayangkan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri ke Polda Jatim. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasat Sabhara Polres Blitar, AKP Agus Tri mengundurkan diri sebagai anggota Polri ke Polda Jatim karena merasa tidak betah terhadap pimpinannya, Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya.

Selain mengundurkan diri, Agus juga melaporkan Kapolres Blitar ke Polda Jatim. Dia pun membuat laporan ke SPKT.

Isi laporan tersebut berupa pembiaran proyek dan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan banyak massa.

Padahal saat ini Indonesia, khususnya Blitar sedang konsentrasi memutus penularan Covid-19.

"Pertambangan pasir bebas, sabung ayam bebas tidak ada teguran. Tambang pasir di Kali Putih dan Gandungsari," tuturnya.

"Saya sengaja kirim surat pengunduran diri saya sebagai anggota Polri. Hari ini saya resmi mengundurkan diri ke Bapak Kapolda nanti tembusannya ke Kapolri. Sudah saya ajukan, tinggal tunggu proses lebih lanjut," ujarnya, Kamis (1/10/2020).

Baca: AKP Agus Tri Mundur Dari Polri, Ini Deretan Polisi yang Resign Dari Norman Kamaru Hingga Istri Ahok

Dia menyebut AKBP Ahmad Fanani arogan dalam kepemimpinannya.

Berita Rekomendasi

"Setiap beliau marah dan ada yang gak cocok itu makian kasar yang disampaikan," ungkapnya.

Agus pun mengalami tekanan psikis.

Sebagai kapolres, menurut Agus, AKBP Ahmad Fanani tidak memberikan arahan apa pun kepada bawahannya.

Namun jika ada pekerjaan yang menurutnya kurang berkenan, kapolres tidak membina anggotanya. Tapi justru memberi makian dan mengancam akan mencopotnya.

"Mohon maaf kadang sampai nyebut binatang, umpatan. Terakhir sama saya gak seberapa. Hanya mengatakan bencong, tidak berguna, banci, lemah dan lain-lain. Sebenarnya kan kalau sudah salah ya udah dibina. Ini dimaki terus-terusan. Kadang main copot-copot," lanjutnya.

Kasat Sabhara Polres Blitar, AKP Agus Tri melayangkan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri ke Polda Jatim.
Kasat Sabhara Polres Blitar, AKP Agus Tri melayangkan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri ke Polda Jatim. (Samsul Arifin/Tribun Jatim)

Tanggapan Polda Jatim

Di balik laporan pengunduran diri Kasat Sabhara Polres Blitar, AKP Agus Tri yang tidak cocok dengan gaya kepemimpinan kapolres, Polda Jatim langsung beraksi.

Selain mengundurkan diri, AKP Agus Tri juga melaporkan Kapolres Blitar ke SPKT Polda Jatim.

Laporan yang dilayangkan oleh AKP Agus Tri berupa pembiaran proyek dan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan banyak massa.

Padahal saat ini Indonesia khususnya Blitar sedang konsentrasi memutus mata rantai penularan Covid-19.

Penambangan pasir bebas, sabung ayam bebas tidak ada teguran. Tambang pasir di Kali Putih dan Gandungsari.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengaku hanya sebatas menerima adanya laporan Kasat Sabhara Polres Blitar, AKP Agus Tri yang melayangkan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri ke pihaknya.

Baca: Kasat Sabhara Mundur karena Tak Betah dengan Kepemimpinannya, Kapolres Blitar: Baru Pertama Tegur

Truno mengatakan, pihaknya akan mendalami laporan itu.

"Terkait permintaan yang bersangkutan merupakan haknya," ujarnya, Kamis (1/10/2020).

Akan tetapi, lanjut Truno, terkait pengunduran dirinya harus melalui syarat-syarat yang telah ditentukan secara adminitrasi.

"Masa dinas yang terpenuhi sekurang-kurangnya 20 tahun masa mengabdi dan terpenting adalah persetujuan pimpinannya (atasan langsung/ankum)," kata Truno.

Disinggung terkait laporan AKP Agus Tri ke SPKT Polda Jatim, Kombes Truno enggan berkomentar banyak.

Baca: Kasat Sabhara Polres Blitar Ajukan Undur Diri Anggota Polri, Tak Betah dengan Kepemimpinan Kapolres

Alasan Mengundurkan Diri

Ada beberapa fakta yang mendasari mundurnya Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Tri dari polisi.

Selain tidak betah dengan gaya kepemimpinan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya, juga ada masalah krusial yang terkesan dibiarkan.

1. Pembiaran proyek dan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan banyak massa. Padahal saat ini Indonesia khususnya Blitar sedang konsentrasi memutus mata rantai penularan Covid-19.

2. Penambangan pasir bebas di Kali Putih dan Gandungsari.

3. Sabung ayam bebas tidak ada teguran.

4. Setiap kapolres marah dan ada yang tidak cocok, makian kasar yang disampaikan.

5. AKBP Ahmad Fanani tidak memberikan arahan apapun kepada bawahannya.

6. Terkadang menyebut binatang, umpatan. Terakhir kepada AKP Agus Tri mengatakan bencong, tidak berguna, banci, lemah dan lain-lain.

7. Kadang main ancam copot jabatan.

Dampak yang ditimbulkan, AKP Agus Tri mengalami tekanan psikis.

Seharusnya sebagai kapolres, AKBP Ahmad Fanani harus memberi arahan kepada bawahannya. Namun yang terjadi, justru marah-marah dan mengolok-olok anak buahnya.

Namun jika ada pekerjaan yang menurutnya kurang berkenan, kapolres tidak membina anggotanya. Tapi justru memberi makian dan mengancam akan mencopotnya.

Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya
Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya (surya/samsul hadi)

Penjelasan Kapolres Blitar

Pengunduran diri Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Tri Susetyo sebagai anggota Polri ke Polda Jatim, Kamis (1/10/2020), langsung ditanggapi Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya.

Kapolres juga merespons bahwa ia sering memaki sehingga Agus Tri mundur.

Agus Tri mengajukan pengunduran diri karena tidak betah dengan kepemimpinan Fanani. Dalam pengakuannya, Fanani selaku kapolres sering memaki-maki saat ia bertugas.

Menanggapi hal itu, Fanani malah menjelaskan bahwa ia baru kali pertama menegur Agus Tri. Fanani menegur Agus Tri berkaitan kedisiplinan anggota.

Sedangkan Agus Tri mengaku kapolres sering memaki anggota saat bertugas.

Kapolres mendapati ada anggota Sabhara Polres Blitar yang berambut panjang. Menurutnya, anggota Sabhara yang rambutnya panjang dan berpakaian dinas, tidak etis dipandang masyarakat.

"Saya bisa menjelaskan, yang bersangkutan (Agus Tri) baru pertama kali saya tegur berkaitan disiplin anggota. Karena ada anggota Sabhara punya rambut panjang. Tidak etis dilihat karena pakai baju dinas," aku kapolres, Kamis (1/10/2020).

Kasat Sabhara Polres Blitar, AKP Agus Tri melayangkan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri ke Polda Jatim.
Kasat Sabhara Polres Blitar, AKP Agus Tri melayangkan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri ke Polda Jatim. (Samsul Arifin/Tribun Jatim)

Kapolres mengatakan mengetahui ada anggota Sabhara berambut panjang saat menggelar Operasi Yustisi.

Begitu melihat ada anggota Sabhara berambut panjang, kapolres langsung menegur Kasat Sabhara.

"Yang bersangkutan (Agus Tri) tidak terima (ditegur). Sehingga saat pelaksanaan Operasi Yustisi besoknya, ia tidak melaksanakan kegiatan tersebut. Lalu Senin yang bersangkutan tidak masuk dinas sampai hari ini. Padahal yang bersangkutan adalah Kasatgas Preventif Covid-19," tuturnya.

Menurutnya, teguran itu sebenarnya meminta Kasat Sabhara memperingatkan anggotanya yang berambut panjang.

"Saya bilang, sebagai pemimpin seharusnya (Kasat Sabhara) menegur anggota, jangan anggota rambutnya panjang seperti bencong," ujarnya. (tribunjatim/surya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas