Tak Sadar Jual Handphone Curian di Medsos ke Polisi, Eks Napi Asimilasi di Gresik Terancam Bui
Aksi komplotan pencuri ini terbongkar setelah GW mengunggah salah satu ponsel hasil curian ke media sosial (medsos).
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWS.COM - Tiga orang pencuri yang telah beraksi di sejumlah tempat di Kabupaten Gresik berhasil diamankan oleh polisi.
Dua pencuri berinisial GW (23) dan L (34) merupakan warga Kecamatan Sambikerep, Surabaya.
Sementara satu orang lainnya yang berinisial AS (21) merupakan warga Kecamatan Benowo, Surabaya.
Ketiganya diduga mencuri uang senilai Rp 6 juta di SPBU Menganti pada 24 Agustus 2020 lalu.
Tak cukup sampai di situ, mereka juga diduga melakukan pencurian ponsel dan uang sebesar Rp 34 juta di sebuah toko di Kecamatan Driyorejo.
Mereka juga diduga sebagai dalang pencurian 1.500 bungkus rokok di Alfamart, Kecamatan Benjeng.
• Nasib Sial 2 Pencuri di Jakpus, Diringkus Setelah Bobol Mesin Kasir Kosong, Terancam 7 Tahun Penjara
• Trending di Twitter, Ini Kisah Hidup Pablo Escobar, Pencuri Batu Nisan Hingga Menjadi Raja Kokain
• GERAM Instagramnya Mendadak Hilang, Lutfi Agizal Calon Mantu Iis Dahlia Curhat: Saya Bukan Pencuri!
![Ketiga pelaku saat dihadirkan dalam rilis pengungkapan kasus di halaman Mapolres Gresik, Jumat (2/10/2020).](https://asset.kompas.com/crops/OIRzlWSRPl0AwKqcUvVyQCFm_Jk=/0x0:0x0/750x500/data/photo/2020/10/02/5f76d1c5c98a4.jpg)
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto dalam rilis pengungkapan kasus di halaman Mapolres Gresik.
"Sebelum beraksi, mereka ini lebih dulu jalan-jalan ke Gresik untuk melakukan pengamatan di sejumlah TKP (Tempat Kejadian Perkara)," ujarnya, Jumat (2/10/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.
Rupanya, GW merupakan eks narapidana yang baru saja bebas sekira satu bulan lalu.
Ia merupakan peserta program asimilasi narapidana.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.