BREAKING NEWS: Kecelakaan Beruntun di Makassar Menewaskan Istri Anggota Polri
Kanit Laka Lantas Polrestabes Makassar AKP Kun Sudarwati mengatakan korban meninggal diketahui merupakan istri anggota Polsek Tallo.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kecelakaan beruntun terjadi di terowongan dua samping tol Ir Sutami, Makassar, Sabtu (3/10/2020) siang.
Dari rekaman video yang beredar, kecelakaan itu melibatkan truk kontainer, motor dan mobil.
Terlihat mobil minibus merah mengalami ringsek pada bagian depan.
Sementara motor berwarna merah bernomor polisi DD 2015 VB terselip di bagian bawah depan truk kontainer.
Tidak hanya itu, seseorang juga terlihat tergeletak di bawah truk kontainer tepat di dekat ban belakang.
Belum diketahui kronologi pasti kecelakaan itu.
Sang perekam video berdurasi 38 detik yang beredar di sejumlah grup whatsApp, menyebut soal kecelakaan beruntun.
"Lailaha illallah, Muhammadarrasulullah...kecelakaan beruntun terjadi di terowongan dua ya Allah..." ujar pengendara bersuara wanita itu.
"Mobil, motor... meninggal di bawah di dalam kontainer. Ya Allah.. ada juga di depan DD 2015, ya Allah e belum ada polisi," ucapnya.
Identitas Korban
Kanit Laka Lantas Polrestabes Makassar AKP Kun Sudarwati yang dikonfirmasi terkait video yang beredar itu, membenarkan adanya kecelakaan tersebut.
Namun, ia belum menjelaskan kronologi dan akibat serta adanya korban dalam peristiwa itu.
Baca: Pembalap Tewas dalam Kecelakaan Tragis saat Mencoba Pecahkan Rekor Kecepatan Darat di Inggris
"Sabar, masih di TKP," ucap Kun Sudarwati.
Perwira tiga balok itu juga membenarkan adanya korban meninggal dunia dalam peristiwa itu.
Korban meninggal diketahui merupakan istri anggota Polsek Tallo.
"Istrinya (Bripka Abunawas anggota Reskrim Polsek Tallo)," tuturnya.
Namun, Kun Sudarwati belum menyebut identitas korban.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul BREAKING NEWS: Kecelakaan Beruntun di Samping Tol Makassar, Tewaskan Istri Anggota Polri
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.