Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Gara-gara Sengketa Tanah, Keluarga di Denpasar Disekap di Dalam Rumah, Pagar Dipasangi Rantai Besi

Gara-gara sengketa tanah, satu keluarga yang terdiri dari orangtua dan anak laki-lakinya disekap dalam rumah mereka sendiri.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Gara-gara Sengketa Tanah, Keluarga di Denpasar Disekap di Dalam Rumah, Pagar Dipasangi Rantai Besi
Istimewa via TribunBali.com
Foto: Tiga orang warga di Jalan Batas Dukuh Sari, Gang Merak, Sesetan, Denpasar tidak bisa keluar dari rumahnya karena disegel, Jumat (2/10/2020). Polisi turun untuk melepas segel (Istimewa via TribunBali.com) 

TRIBUNNEWS.COM - Gara-gara sengketa tanah, satu keluarga yang terdiri dari orangtua dan anak laki-lakinya disekap dalam rumah mereka sendiri.

Mereka tak bisa keluar rumah lantaran akses pintu keluar masuk ditutup menggunakan papan pengumuman dan pagarnya dipasangi rantai besi.

Peristiwa itu terjadi pada keluarga Hendra yang tinggal di Jalan Batas Dukuh Sari, Gang Merak, Sesetan, Denpasar, Bali, Jumat (2/10/2020) malam.

Mendengar kabar ini, Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Dodi Rahmawan, bersama sejumlah personel Polda Bali langsung turun ke TKP.

Tiba di tempat kejadian perkara (TKP), ternyata benar, rumah keluarga Hendra disegel sehingga menyebabkan kedua orang tua dan anak laki-lakinya tidak bisa keluar dari rumah tersebut.

Baca: Duduk Perkara Kasus Mat Solar vs Muhammad Idris soal Sengketa Tanah Senilai Rp 3,3 Miliar

Akses pintu masuk rumah tersebut ditutup menggunakan papan pengumuman dan pintu pagarnya dipasang rantai besi.

Selain itu, akses pintu rumah Hendra dipasangi papan permanen lengkap dengan tulisan dugaan penyerobotan tanah.

Berita Rekomendasi

Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Dodi Rahmawan, yang ada di TKP langsung memerintahkan anak buahnya untuk melepas segel rumah tersebut atas dasar kemanusiaan.

"Prosedur penyegelan itu ada aturannya. Jadi saya mohon agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, tindakan yang kami lakukan ini atas dasar kemanusiaan," kata Dodi Rahmawan saat dikonfirmasi Sabtu (3/10/2020)

Sebelumnya, Hendra, penghuni rumah yang disegel tersebut dikabarkan sempat melaporkan dugaan penyekapan ini ke Polda Bali, namun diminta melapor ke Polsek Densel.

Hingga akhirnya pada malam hari, Polda Bali pun turun langsung ke lokasi tersebut untuk meredam situasi panas di lingkungan sekitar.

Baca: Terungkap, Sebelum Dibunuh dan Dibungkus Sprei, Maya Sari Disekap di Gubuk dan Dirudapaksa Pelaku

"Kami mohon kepada masyarakat agar membantu menetralisir situasi, biar kondusif," kata Dodi Rahmawan.

Kasus sengketa tanah antara penhuni rumah atas nama Hendra ini merupakan buntut dari tuduhan oknum TNI berinisial MH yang mengaku telah memiliki tanah serta rumah yang saat ini ditempati Hendra dan keluarga.

Sementara Hendra mengaku transaksi sewa-menyewa dilakukan sejak 2014 dengan pemilik tanah yang diketahui bernama Ketut Gede Pujiama.

"Saya sudah kontrak tanah itu dengan Pak Pujiama sampai 2047. Sementara Pak Muhaji (MH) mengaku membeli tanah itu dari Pak Pujiama baru 2020," kata Hendra kepada awak media

Saat ini, Polisi masih melakukan investigasi lebih lanjut mengenai kasus ini.

"Masih investigasi," kata Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Dodi Rahmawan, saat dihubungi melalui sambungan telepon.(*)

(TribunBali.com/I Wayan Erwin Widyaswara)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Keluarga di Denpasar Diduga Disekap dalam Rumah, Polisi Turun ke TKP Lepas Segel

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas